Rohid Komisi XII DPR Minta Gakkum KLH Usut Pencemaran Sungai Riau

Rohid Komisi XII DPR Minta Gakkum KLH Usut Pencemaran Sungai Riau

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI, Muhammad Rohid, mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk segera bergerak menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran aliran sungai di Provinsi Riau.

Ia menegaskan bahwa kasus pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah industri ini tidak boleh dibiarkan karena mengancam ekosistem keanekaragaman hayati sekaligus mengikis mata pencaharian warga pesisir sungai.

Aspirasi tersebut disampaikan Rohid dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat, di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Dalam forum rapat resmi tersebut, Rohid menyerahkan langsung berkas dokumen pengaduan warga Riau serta membeberkan indikasi pembuangan limbah pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

“Limbah hasil produksi pabrik kelapa sawit ini dibuang langsung ke sungai. Pabrik ini sebenarnya sudah pernah ditindak dan ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, tetapi sekarang beroperasi kembali padahal kondisinya masih seperti ini. Kita tidak tahu dasarnya apa perusahaan itu bisa dibuka kembali. Akibat pencemaran ini, ribuan ikan mati dan mengapung di sungai, padahal sungai tersebut merupakan sumber pencaharian utama para nelayan setempat,” ungkapnya.

Selain persoalan di Kabupaten Kuansing, Rohid juga menyoroti kasus pencemaran sungai di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Warga setempat mengeluhkan dampak pembuangan sisa produksi dari aktivitas operasional Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang mencemari aliran air hingga mendekati area pemukiman padat penduduk.

“Ini terjadi di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Aliran sungai tercemar akibat pembuangan hasil produksi dari PHR. Kejadian ini sudah berlangsung lama dan mengalir ke arah pemukiman warga sehingga memicu keluhan masif dari masyarakat. Saya minta Ditjen Gakkum KLH segera turun ke lapangan dan menindak tegas perusahaan-perusahaan ini,” tegasnya.

Guna memastikan objektivitas penanganan, Rohid menjadwalkan untuk mendampingi tim Ditjen Gakkum KLH melakukan peninjauan lokasi (sidik lapangan) secara langsung di Riau pada akhir September 2026.

Baca Juga:  Sukamta Kecam Serangan Israel ke Iran: Ini Bukan Lagi Soal Eksistensi, tapi Politik Netanyahu

sumber : Fraksi Gerindra