Soroti Rencana Perpres Ojol Jadi Sektor UMKM, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Sosial dan Pembiayaan

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho, menyoroti rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur ojek online (ojol) sebagai bagian dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut disampaikan Andhika dalam wawancaranya di TV Garuda saat membahas arah kebijakan pemerintah yang diharapkan mampu memberikan kepastian status hukum serta perlindungan komprehensif bagi para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pengemudi ojek online bukan lagi sekadar mitra lepas dalam ekosistem transportasi berbasis aplikasi digital, melainkan telah bertransformasi menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.

“Ojek online bukan sekadar mitra pengemudi, tetapi bagian dari penggerak ekonomi rakyat. Kalau diarahkan menjadi UMKM, tentunya harus dipastikan perlindungan, akses pembiayaan, dan jaminan sosial juga ikut diperkuat,” ujarnya.

Ia menilai rencana Perpres tersebut dapat menjadi momentum krusial untuk membangun ekosistem ojol yang jauh lebih berkeadilan. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa penyematkan status sebagai bagian dari pelaku UMKM tidak boleh berhenti pada formalitas administratif maupun aspek kelembagaan semata.

Ia mendesak pemerintah agar perubahan status ini diikuti dengan pembukaan akses yang luas terhadap pembiayaan modal usaha, program peningkatan kapasitas, hingga berbagai skema pemberdayaan UMKM yang ditujukan khusus bagi para pengemudi.

“Jangan hanya statusnya yang berubah. Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan ini benar-benar meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Akses pembiayaan, perlindungan, dan jaminan sosial harus menjadi bagian dari ekosistemnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Adrianus Asia Sidot Tekankan Pengawasan Lapangan atas Kebijakan Penurunan Harga Pupuk dan Perbaikan Sistem Distribusi

Ia berharap Perpres Ojol yang siap diluncurkan tersebut dapat menjadi pijakan konkret untuk mengokohkan peran pengemudi ojol dalam struktur ekonomi nasional.

Dengan formulasi regulasi yang tepat, ekosistem ojol diproyeksikan tidak hanya berkembang sebagai layanan transportasi dan pengantaran logistik berbasis aplikasi, melainkan menjelma menjadi salah satu kekuatan UMKM yang tangguh dan berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

sumber : Fraksi Golkar