Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menegaskan komitmen penuh parlemen untuk mengawal ketat seluruh aspirasi yang dilayangkan oleh para mitra Badan Gizi Nasional (BGN) serta Konsorsium Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komitmen politik tersebut disampaikan secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama jajaran Mitra BGN dan Konsorsium Mitra MBG di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).
Ia menyampaikan bahwa Komisi IX akan memperjuangkan berbagai masukan taktis yang diajukan para mitra. Salah satu poin krusialnya adalah mendesak BGN agar dalam mengeksekusi kebijakan wajib mengacu secara patuh pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
“Tentu kita akan berjuang bersama, agar Perpres 115 yang disampaikan tadi menjadi perhatian BGN. Karena ini perintah Presiden, dan saya yakin bahwa Pak Presiden akan berpihak kepada rakyat,” ujarnya meyakinkan para peserta rapat.
Menurutnya, seluruh kluster aspirasi yang mengemuka dalam forum RDPU tersebut akan segera diteruskan secara formal kepada BGN. Data-data tersebut diproyeksikan sebagai bahan evaluasi total agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih optimal dan tidak memicu kerugian sistemik, baik di sisi masyarakat penerima manfaat maupun para pengusaha mitra pelaksana.
Legislator ini menggarisbawahi prinsip bahwa negara tidak boleh melahirkan formula kebijakan yang berpotensi membebani atau merugikan hak-hak ekonomi rakyat. Namun, di sisi lain, ia juga memberikan catatan kritis mengenai mendesaknya pembenahan operasional dan standardisasi mutu di garis depan.
“Tentu kita akan menyampaikan ini nanti kepada BGN agar rakyat tidak boleh dirugikan oleh negara. Tapi, tentu ada yang harus dilakukan BGN. Maaf, saya juga sering sidak dapur di lapangan. Masih ada dapur-dapur yang nakal dan tidak sesuai,” ungkapnya secara blak-blakan membeberkan temuan lapangannya.
Politisi perempuan NasDem asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan II itu memastikan bahwa Komisi IX akan terus memaksimalkan fungsi pengawasan melekat secara objektif. Setiap keluhan dari struktur kemitraan akan diagendakan dalam rapat kerja resmi bersama jajaran menteri dan kepala badan terkait.
Sebagai representasi publik di parlemen, Irma menegaskan bahwa institusinya memikul tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap sumbatan komunikasi atau persoalan teknis yang dihadapi konstituen mendapatkan perhatian serius dari eksekutif.
“Kami akan menyampaikan ini kepada BGN. Kami mewakili Bapak-Ibu semua karena kami wakil rakyat Bapak-Ibu semua. Tentu kami akan sampaikan ini kepada BGN,” pungkasnya menutup penegasannya di hadapan konsorsium.
sumber : Fraksi Nadem















