Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Diah Fatma: Konsolidasi Pemerintahan Harus Sejalan dari Personalia hingga Kebijakan

Prabowo Lantik 26 Wantimpres

Jakarta, PR Politik – Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026), sehari setelah melakukan reshuffle sejumlah posisi dalam Kabinet Merah Putih. Akademisi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Diah Fatma Sjoraida, menilai rangkaian penataan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi pemerintahan yang mencakup aspek personalia, kelembagaan, dan kebijakan. Hal itu disampaikan Diah dalam wawancara bersama Nusantara TV.

“Kalau dalam tata kelola pemerintahan itu konsolidasi mencakup tiga hal. Ada personalia, kelembagaan, dan juga kebijakan,” ujarnya.

Menurutnya, personalia berkaitan dengan penempatan orang-orang yang dipercaya untuk menjalankan agenda pemerintahan, sementara konsolidasi kelembagaan menyangkut koordinasi antarorganisasi pemerintahan. Adapun konsolidasi kebijakan memastikan seluruh unsur pemerintahan bergerak menuju agenda yang sama.

“Ketika kita bicara personalia itu berarti kita menempatkan orang yang bisa dipercaya. Kelembagaan lebih memusatkan pada antarorganisasi yang bekerja di pemerintahan supaya bekerjanya secara sinkron. Dan yang paling penting konsolidasi kebijakan, di mana semua unsur itu harus bergerak mengarah kepada agenda yang sama,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, ia menilai penataan jajaran pemerintahan merupakan bagian dari kewenangan Presiden untuk memastikan orang-orang yang berada di dalam pemerintahan memiliki kesamaan agenda dan arah kebijakan.

“Jadi beliau memilih wakil-wakilnya yang ada di pemerintahan berarti yang sudah memiliki agenda yang sama,” katanya.

Terkait 26 anggota Wantimpres, ia menekankan bahwa lembaga tersebut bukan pengambil keputusan. Kewenangan mengambil keputusan tetap berada pada Presiden dan jajaran eksekutif. Namun, Wantimpres dapat memberikan pertimbangan strategis yang ikut memengaruhi proses sebelum keputusan ditetapkan.

“Secara formal, Wantimpres itu bukan pengambil keputusan. Keputusan itu tetap berada pada Presiden dan jajaran eksekutif. Tetapi secara strategis, Wantimpres bisa menjadi bahan pertimbangan karena mereka berada dekat dengan pusat pengambilan keputusan,” ujarnya.

Diah menilai keberagaman latar belakang anggota Wantimpres dapat memberikan perspektif yang lebih luas kepada Presiden. Namun, tidak seluruh pertimbangan harus digunakan secara bersamaan karena Presiden tetap menentukan masukan yang paling relevan dengan persoalan yang dihadapi.

“Pasti pertimbangannya akan beragam karena berarti akan ada 26 orang yang memberikan pertimbangan. Tetapi tetap Presiden yang akan mengambil keputusan. Tidak mungkin 26-nya itu diambil semua,” katanya.

Karena itu, efektivitas Wantimpres, menurutnya tidak semata ditentukan oleh jumlah atau latar belakang anggotanya, tetapi oleh kemampuan mereka berkonsolidasi dan menjalankan fungsi pertimbangan secara efektif tanpa tumpang tindih dengan lembaga pemerintahan lainnya.

“Kalau saya lihat dari Wantimpres yang 26 orang ini, tetap saja mereka harus berkonsolidasi. Karena sesungguhnya ketika kursi itu sudah terisi, pemerintahan harus bekerja lebih sinkron dan efektif,” tuturnya.

“Meskipun banyak orang di dalamnya, tetap kuncinya adalah eksekusi, pertimbangan, dan akhirnya konsolidasi,” pungkasnya.