Jakarta, PR Politik – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali mengguncang pasar energi dunia secara signifikan. Pemerintah resmi menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk periode September 2026 sebesar US$112,81 per barel. Angka ICP September 2026 ini melonjak tajam US$23,38 jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2026 yang berada pada posisi US$89,43 per barel.
Keputusan mengenai besaran Harga Minyak Mentah Indonesia tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa pergerakan lonjakan harga minyak global terus dipantau secara cermat demi memastikan ketahanan energi serta stabilitas APBN tetap terjaga.
“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional,” paparnya di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, eskalasi militer serta hambatan diplomasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran berdampak langsung terhadap keamanan rute pelayaran vital di Selat Hormuz. Hal tersebut memicu kenaikan Harga Minyak Mentah Indonesia seiring dengan terganggunya rantai pasok minyak dunia secara luas.
“Ekspor minyak mentah melalui rute vital tersebut sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan bulan Juli. Kondisi ini diperkuat oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut, termasuk penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi berkapasitas 7 juta barel per hari akibat serangan drone sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Penetapan ICP September 2026 ini juga sejalan dengan tren penguatan seluruh harga benchmark minyak utama dunia seperti Brent, WTI, hingga Basket OPEC. Meskipun begitu, proyeksi awal untuk bulan Oktober 2026 menunjukkan pergerakan harga diperkirakan mulai melandai pada kisaran US$98–103 per barel.
“Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” pungkasnya menutaskan paparan mengenai penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia dan kepastian akuntabilitas ICP September 2026.
sumber : ESDM















