Komisi XII DPR Ateng Sutisna Desak Evaluasi Pengendalian Karhutla Nasional

Pengendalian Karhutla Nasional

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara total sistem pengendalian karhutla nasional yang terus berulang. Ia meminta Menteri Kehutanan memberikan penjelasan transparan mengenai kelemahan pencegahan, efektivitas pengawasan kawasan rawan, hingga pertanggungjawaban pemegang izin konsesi yang areanya terbakar.

Ia menilai berulangnya kebakaran hutan dan lahan di lokasi rawan menandakan adanya celah serius dalam pengawasan serta kepatuhan pengelola kawasan.

“Pembagian tugas harus membuat tanggung jawab semakin jelas. Menteri Kehutanan wajib menjelaskan mengapa kebakaran masih berulang di areal yang pengelola dan kewajibannya sudah diketahui. Pemisahan kementerian tidak boleh menjadi alasan untuk saling melempar persoalan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pemisahan struktur Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) harus diikuti koordinasi ketat berbasis Inpres Nomor 11 Tahun 2026. Menurutnya, pemetaan titik panas dan peringatan dini harus dieksekusi melalui aksi nyata sebelum api meluas.

Menyoroti tindakan sanksi administratif terhadap enam perusahaan pemegang PBPH seluas 1.511,55 hektare pada Agustus 2026 lalu, Ateng Sutisna meminta jajaran kementerian membuka hasil tindak lanjut sanksi ke publik.

“Pengumuman sanksi perlu diikuti bukti bahwa pelanggaran diperbaiki dan risiko kebakaran menurun. Kebakaran berulang pada areal kelola harus menjadi alasan untuk memeriksa kegagalan pengawasan dan memastikan pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

Guna memperkuat skema pengendalian karhutla nasional, Ateng menyodorkan enam rekomendasi strategis meliputi inspeksi area rawan, penguatan pengawasan fungsi gambut, pemulihan hidrologis, integrasi satu komando penanganan darurat, penegakan hukum lintas lembaga, serta transparansi laporan bulanan kepada publik.

Ia turut memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi personil Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, TNI, Polri, BPBD, dan para relawan di lapangan yang mempertaruhkan keselamatan.

Baca Juga:  Ateng Sutisna Dukung Subang Ngabret, Ingatkan Jangan Tabrak Norma & Aturan

“Petugas di lapangan sudah mempertaruhkan keselamatan. Kerja mereka harus didukung kebijakan pencegahan yang kuat agar tidak terus menghadapi kebakaran yang meluas,” ujarnya.

Ia menegaskan agar Presiden melakukan evaluasi kepemimpinan jika pembenahan sektor ini tidak menunjukkan hasil yang terukur demi melindungi masyarakat terdampak.

“Menteri Kehutanan harus menjawab kelemahan pencegahan dalam lingkup tanggung jawabnya dan menunjukkan kemampuan memperbaikinya. Bila tetap tidak mampu, sebaiknya mengundurkan diri. Rakyat tidak semestinya terus menanggung akibat dari kegagalan yang berulang,” pungkasnya menyoroti urgensi pengendalian karhutla nasional.

sumber : Fraksi PKS