Komisi VIII DPR RI Dorong Kemensos Tingkatkan Program Bansos yang Berkelanjutan

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Abdul Fikri Faqih | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, Pr Politik (13/11) – Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah pimpinan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk melanjutkan atau bahkan meningkatkan kualitas program kerjanya dari periode sebelumnya, terutama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih berkelanjutan dan efektif.

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Mensos di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/11), Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan bahwa Kemensos diharapkan menjadi ujung tombak dalam upaya pengentasan kemiskinan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Fikri, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menilai selama ini pendekatan bansos yang dijalankan pemerintah terlalu berfokus pada model ‘charity based’ atau berbasis amal, di mana pemerintah terkesan hanya memberikan bantuan secara sepihak.

“Selama ini penyaluran bansos seperti ‘charity based’ atau mengandalkan belas kasih dalam pemenuhan kebutuhan, dan pemerintah seperti sinterklas, hanya bagi-bagi,” kata Fikri dalam keterangannya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Fikri menilai bahwa model pengentasan kemiskinan berbasis amal ini perlu dievaluasi untuk meningkatkan efektivitasnya. Ia mengusulkan pendekatan lain seperti ‘conditional cash transfer’ (CCT), yaitu bantuan bersyarat yang lebih mengarahkan penerima pada kemandirian.

“Menteri sebelumnya memiliki program dengan pendekatan conditional cash transfer atau semacam BLT. Namun, menurut kajian, ada risiko ketergantungan pada bansos,” jelasnya.

Menurut Fikri, program bansos sebaiknya menggunakan pendekatan berbasis hak (‘rights-based’) yang menempatkan bantuan sebagai pemenuhan hak warga, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Ini dianggap lebih tepat karena bantuan diberikan sebagai hak yang harus dipenuhi, bukan sekadar belas kasihan.

Selain itu, Fikri mengingatkan agar penyaluran bansos dilakukan secara tepat waktu dan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tanpa dipolitisasi untuk kepentingan tertentu. “Penyaluran bansos adalah hak warga, tidak boleh ada penundaan atau percepatan terkait agenda politik seperti Pilkada. Bantuan harus diberikan sesuai jadwal dan data yang valid, tanpa pilih kasih,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jalal Abdul Nasir Soroti Kesejahteraan Pensiunan dalam RDP Bersama PLN

Dengan perbaikan dalam pendekatan dan pelaksanaan, diharapkan program bansos Kemensos dapat menjadi solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Tanggapi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Alifudin PKS Soroti Durasi Kontrak dan Hari Libur Pekerja

Sumber: fraksi.pks.id