Komisi III DPR Rizki Faisal Minta Kajian Status Bencana Karhutla

Status Bencana Karhutla

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mendesak pemerintah untuk mengkaji secara serius opsi penetapan karhutla bencana nasional seiring dengan meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah yang telah memicu krisis kesehatan hingga gangguan ekonomi.

Usulan tersebut mencermati lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menembus 283.270 kasus serta indikasi luasan area terbakar yang diperkirakan melampaui 637 ribu hektare sepanjang tahun ini.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Dampaknya sudah sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Rizki Faisal melalui rilis yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai skala kerusakan yang terjadi harus diikuti evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemadaman dan efektivitas koordinasi interdependen antarlembaga.

“Jangan sampai penanganan berjalan sendiri-sendiri ketika dampaknya sudah meluas. Kita membutuhkan koordinasi yang kuat, respons cepat, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa skema penetapan karhutla bencana nasional perlu dikaji berbasis kriteria dan regulasi hukum guna memastikan optimalisasi pengerahan alokasi sumber daya serta bantuan lintas sektoral.

“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Pemerintah harus memastikan warga terdampak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang dibutuhkan, sembari mempercepat pemadaman serta mencegah kebakaran meluas,” ujarnya.

Selain penanganan internal, ia turut mendorong kesiapan diplomasi internasional jika dampak krisis asap tersebut melintas batas wilayah negara tetangga.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melindungi manusia, menjaga habitat satwa, dan memulihkan lingkungan yang rusak,” pungkasnyal.

sumber : Fraksi Golkar

Baca Juga:  Surahman Hidayat Apresiasi Polri atas Pengungkapan Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar