Jakarta, PR Politik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKK) membekali 3.500 peserta yang disiapkan untuk meneliti dan memverifikasi calon lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2027.
Para peserta pembekalan berasal dari 37 provinsi di Indonesia yang wilayah pesisirnya dinilai potensial untuk menjalankan program prioritas nasional penataan ekonomi nelayan tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa proses penilaian calon lokasi wajib dilakukan dengan cermat agar fasilitas yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat pesisir.
“Kami ingin memastikan pembangunan KNMP nantinya sesuai kebutuhan masyarakat nelayan, mendukung potensi usaha setempat, dan memiliki kesiapan pengelolaan agar manfaatnya berkelanjutan. Maka dari itu, penilaiannya terhadap calon lokasi harus dilakukan dengan benar,” ungkapnya.
Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih dirancang untuk memperkuat rantai produksi, pengolahan, logistik, hingga pemasaran hasil tangkapan. Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan pembangunan pada 1.000 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa kegiatan pembekalan digelar secara daring pada 27–29 Oktober 2026 dengan melibatkan akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat lokal, politeknik perikanan, serta UPT pelabuhan perikanan.
Tim survei dibekali metode verifikasi data, teknik wawancara, pemanfaatan perangkat digital, dan analisis infrastruktur yang akan berlangsung hingga pertengahan Desember 2026.
“Kata kunci yang harus kita pegang teguh saat survei atau penilaian calon lokasi KNMP adalah dengarkan masyarakat dan pahami kegiatan ekonominya,” ujarnya.
Ia meminta petugas di lapangan menggali kebutuhan nelayan kecil, pengolah, pedagang, serta pekerja perempuan perikanan agar penyediaan fasilitas tempat pemasaran dan pengolahan tepat sasaran.
“Manfaat baru terwujud apabila fasilitas digunakan, dipelihara, dan dikelola dengan baik. Dan itulah yang harus dicapai dari program ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP 2027, Mohamad Abdi, menambahkan bahwa titik lokasi survei didasarkan pada analisis nasional dan rekomendasi pemerintah daerah.
“Seluruh calon lokasi mengikuti pemeriksaan, survei, dan penilaian terhadap kebutuhan masyarakat, potensi perikanan, kesiapan lokasi, serta akses pasar dan infrastruktur pendukung,” terangnya.
Ia menggarisbawahi bahwa kehadiran tim lapangan di daerah merupakan tahap verifikasi kesiapan lahan dan kelembagaan sebelum melangkah ke perencanaan teknis.
“Usulan maupun kehadiran tim survei belum merupakan penetapan lokasi pembangunan,” pungkasnya.
sumber : KKP















