Kemenperin Perkuat Daya Saing IKM Lewat Kemitraan Dan Industri Hijau

Kemenperin Perkuat Daya Saing IKM

Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperluas kemitraan strategis dengan industri besar guna mendorong kemandirian pelaku usaha kecil. Langkah nyata Kemenperin perkuat daya saing IKM (Industri Kecil dan Menengah) ini diwujudkan melalui peningkatan akses pasar, kemudahan pembiayaan, serta implementasi Program Pemberdayaan IKM Hijau secara berkelanjutan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk membawa produk lokal masuk ke dalam rantai pasok industri nasional maupun global.

“Bagi IKM, kemitraan dengan perusahaan besar tidak hanya membuka peluang pemasaran, tetapi juga memberikan kesempatan untuk menunjukkan kualitas produk dan meningkatkan kemampuan usaha agar sesuai dengan kebutuhan mitra. Sementara itu, perusahaan besar dapat memperkuat rantai pasok domestik dengan menghadirkan lebih banyak produk dalam negeri kepada konsumen,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10).

Salah satu wujud konkrit kebijakan Kemenperin perkuat daya saing IKM adalah kemitraan dengan MR. DIY Indonesia dan PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui kegiatan edukasi manajemen keuangan serta kesiapan implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG). Penerapan prinsip lingkungan ini diselaraskan dengan peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau.

“Melalui kemitraan ini, kami berharap IKM semakin siap memenuhi kebutuhan pasar, meningkatkan kualitas produk, serta mengembangkan bisnis yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, kemitraan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” ungkapnya.

“Untuk mendukung upaya tersebut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA juga telah menghadirkan Program Pemberdayaan IKM Hijau sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi transformasi IKM menuju industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Program ini dirancang agar pelaku IKM dapat menerapkan prinsip keberlanjutan secara bertahap, sederhana, dan sesuai dengan karakteristik usahanya,” tuturnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata

Sekretaris Ditjen IKMA Kemenperin, Yedi Sabaryadi, menambahkan bahwa Program Pemberdayaan IKM Hijau merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian guna menciptakan percontohan industri ramah lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa prinsip keberlanjutan dapat diterjemahkan ke dalam praktik yang sederhana, namun berdampak nyata, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur bisnis perusahaan yang nondiskriminatif, efisiensi energi dan sumber daya, pengelolaan material dan limbah, penggunaan bahan yang lebih berkelanjutan, penguatan tata kelola, hingga pencatatan dan dokumentasi praktik hijau,” jelasnyai.

“Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap semakin banyak IKM yang menerapkan prinsip industri hijau, meningkatkan daya saing, dan memperluas akses pasar maupun pembiayaan. Dengan demikian, IKM dapat mengambil peran yang lebih besar dalam mendukung terwujudnya industri nasional yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya menutaskan paparan strategi Kemenperin perkuat daya saing IKM.

sumber : Kemenperin