Jakarta, PR Politik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan keamanan data di era digital. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kemenpan-RB, Reni Suzana, dalam acara Forum Keterbukaan Informasi Publik secara daring, Selasa (12/8/2025).
Menurut Reni, keterbukaan informasi publik merupakan pemenuhan hak asasi manusia, sesuai dengan Undang-Undang No. 14/2008. Namun, perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama terkait ancaman peretasan dan kebocoran data pribadi.
“Keterbukaan informasi publik adalah hak asasi setiap warga negara dan menjadi pilar penting pemerintah yang transparan dan partisipatif,” ujar Reni.
Ia menekankan bahwa keterbukaan dan keamanan harus berjalan beriringan. Keseimbangan ini menuntut tiga hal: menjamin akses informasi yang cepat dan mudah bagi masyarakat, melindungi data dari ancaman, dan memastikan kepatuhan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Perlindungan Data Pribadi.
Reni menyatakan bahwa peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat krusial dalam memberikan akses informasi publik. Kinerja PPID tidak hanya sebagai penengah, tetapi juga berperan penting dalam mendorong good governance, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Dengan keberadaan PPID di berbagai instansi, kami berharap masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan, sehingga tercipta kedekatan yang erat antara pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang juga menjadi narasumber dalam forum tersebut, menekankan bahwa ancaman siber dapat membahayakan integritas informasi publik. Ia menyarankan kementerian dan lembaga untuk menerapkan kebijakan keamanan siber yang ketat dan meningkatkan kesadaran melalui program edukasi.
“Pemantauan berkala terhadap keamanan informasi harus dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi kerentanan dalam siatem yang ada,” ujarnya.
Putri Indonesia Kebudayaan 2025 sekaligus Sandiman Ahli Pratama Badan Siber dan Sandi Negara, Syafira Mardhiyah, turut menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan keamanan siber adalah dua sisi mata uang yang harus dipegang erat. Dalam forum ini, Kemenpan-RB juga menyediakan juru bahasa isyarat sebagai dukungan kepada penyandang disabilitas.
sumber : Kemenpan RI















