Phnom Penh, PR Politik – Indonesia mendorong penguatan mekanisme koordinasi lintas negara untuk mempercepat pertukaran informasi dan respons lintas negara dalam pemberantasan penipuan daring dan judi daring. Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arif Havas Oegroseno, dalam International Conference on Combating Online Scams (ICCOS) di Phnom Penh, Kamboja.
Komitmen Indonesia Dorong Pemberantasan Penipuan Daring Melalui Deklarasi Phnom Penh
Konferensi internasional tersebut menghasilkan Deklarasi Phnom Penh tentang Pemberantasan Penipuan Daring yang memperkuat komitmen 28 negara dan 7 organisasi internasional. Forum ini juga menerima usulan Indonesia untuk membentuk mekanisme koordinasi lintas negara guna memerangi kejahatan siber yang semakin berkembang pesat.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme koordinasi lintas negara tersebut tidak dimaksudkan sebagai institusi atau sekretariat baru. Sistem ini dirancang untuk menghubungkan berbagai upaya yang telah berjalan di tingkat regional dan global melalui focal point nasional. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa penanganan kejahatan siber menuntut perubahan cara pandang yang mendasar.
“Kita tidak sedang melawan individu. Kita sedang melawan sebuah jaringan. Dan sebuah jaringan hanya bisa dikalahkan oleh jaringan yang lebih cepat,” ungkapnya.
Strategi Jaringan dan Kecepatan Respons Global dalam Indonesia Dorong Pemberantasan Penipuan Daring
Dalam sesi tingkat tinggi “Online Scams as a Global Emergency”, ia menekankan pentingnya kecepatan respons menghadapi sindikat kejahatan terorganisasi lintas yurisdiksi.
“Para pelaku kejahatan bergerak dalam hitungan menit. Karena itu, koordinasi kita juga harus mampu menyamai kecepatan mereka,” ujarnya.
Indonesia menilai penipuan dan judi daring telah melibatkan banyak aktor mulai dari perekrut, operator, hingga pelaku pencucian uang di negara yang berbeda.
“Kejahatan saling terkait. Respons kita pun harus saling terkait,” tegasnya.
Pengenalan Pengalaman Nasional Satgas PASTI, IASC, dan Frontier+
Dalam konferensi tersebut, Indonesia memperkenalkan Satgas PASTI, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dan Frontier+ sebagai bagian dari pengalaman nasional dalam memperkuat koordinasi penanganan penipuan daring. Kamboja menyatakan ketertarikan untuk mempelajari Frontier+, sementara Turki tertarik mempelajari Satgas PASTI dan IASC secara langsung.
Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia dan Kamboja
Di sela-sela konferensi, Wamenlu Havas bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja, Sar Sokha. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan kembali komitmen dukungan Indonesia terhadap upaya pemberantasan kejahatan siber di kawasan.
“Indonesia siap memperkuat kerja sama dengan Kamboja dalam upaya pemberantasan penipuan daring dan judi daring, termasuk melalui koordinasi yang lebih erat dalam penanganan WNI yang terdampak operasi pemberantasan tersebut,” ungkapnya.
sumber : Kemlu















