Jakarta, PR Politik – Bertepatan dengan momen perayaan Hari Oeang Republik Indonesia ke-80, Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, memimpin agenda peresmian Perpustakaan Kemenkeu yang direlokasi ke kawasan cagar budaya Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Jumat (30/10).
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transformasi fasilitatif perpustakaan Kementerian Keuangan agar tidak terbatas sebagai tempat penyimpanan buku fisik belaka, melainkan bertransformasi menjadi pusat pengetahuan terpadu berbasis digital.
Akselerasi informasi digital perlu dikurasi secara konsisten oleh pengelola agar dapat membentuk memori kolektif institusi yang terpelihara lintas generasi.
“Saya minta nanti teman-teman yang menjadi punggawa dari perpustakaan ini memikirkan bagaimana cara dengan Pak Sekjen, sehingga kalau orang datang ke sini, dia sebenarnya tidak hanya terbatas penglihatannya kepada benda fisik yang ada di sini, tetapi sesungguhnya dia masuk ke dalam suatu memori kolektif yang ada di dunia fisik maupun ada secara virtual,” ungkapnya.
Menkeu meminta jajaran pengelola perpustakaan menjalankan tiga langkah utama konsolidasi, yakni menyatukan koleksi fisik masa lalu, melakukan digitalisasi sistem, serta mengagregasi beragam informasi publik yang tersebar di ruang siber.
Di samping itu, ia memberikan empat instruksi strategis untuk memperkuat fungsi perpustakaan di lingkungan kementerian.
Instruksi tersebut meliputi penyediaan ruang belajar dan diskusi intelektual yang hidup, penyajian konten pengetahuan visual yang adaptif, pemanfaatan teknologi aksesibilitas digital, serta penumbuhan budaya berbagi pengetahuan (knowledge sharing) antarunit kerja.
Ia mengingatkan bahwa pembenahan ruang perpustakaan di Gedung A.A. Maramis tetap wajib mematuhi kaidah pelestarian cagar budaya.
“Pada akhirnya kita tidak hanya mewarisi gedung, kita tidak hanya mewarisi aset, dan tidak hanya mewarisi sistem dari para pendahulu, kita juga mewarisi pemikiran, mewarisi nilai, dan mewarisi yang paling penting, mewarisi tanggung jawab dari para pendahulu kita,” pungkasnya.
sumber : Kemenkeu















