Subang, PR Politik – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komisi III DPR RI mengedukasi mahasiswa baru Universitas Arya Wangsa (UAW) Subang untuk melakukan pencegahan narkoba mahasiswa UAW guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif.
Agenda sosialisasi ini diselenggarakan dalam format Sarasehan Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba yang bertempat di kampus Universitas Arya Wangsa, Subang, Sabtu (31/10).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, menyampaikan apresiasi tinggi atas konsistensi BNN dan Polri yang turun langsung mengedukasi kalangan civitas akademika di daerah.
“Saya senang hari ini BNN bisa hadir langsung melakukan sosialisasi pencegahan narkoba di kalangan anak muda, khususnya mahasiswa baru Universitas Arya Wangsa. Langkah pencegahan ini jauh lebih penting karena lebih mudah daripada kalau sudah terlanjur memakai. Proses rehabilitasinya sulitnya luar biasa,” katanya.
Sebagai pendiri Universitas Arya Wangsa, ia menegaskan kepastian komitmen DPR RI untuk terus menyokong anggaran serta kebijakan pemberantasan jaringan gelap narkotika.
“Kami Komisi III DPR RI akan mendukung secara penuh upaya BNN dan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Karawang, Fathur Rohman, mengingatkan kerentanan posisi geografis Indonesia yang berada di perlintasan samudra strategis sehingga sering dimanfaatkan sindikat internasional.
Ia membeberkan bahwa terdapat sekitar 107 jenis narkotika baru yang mengancam masyarakat, salah satunya ganja sintetis dengan daya rusak mencapai 20 hingga 30 kali lipat dibanding ganja biasa.
“Pengedar narkoba itu yang ada dalam pikirannya hanya uang. Mereka memproduksi narkoba dengan tujuan membuat penggunanya kecanduan sehingga terus membeli lagi. Ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda,” ujarnya.
“Jangan sampai ada mahasiswa Universitas Arya Wangsa yang terkena narkoba. Cara paling efektif adalah memiliki kesadaran untuk tidak pernah mencoba. Sekali mencoba, risikonya bisa menjadi ketergantungan sepanjang hidup,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Rektor UAW Andik Kuswanto menegaskan bahwa pihak rektorat siap menjatuhkan sanksi akademis terberat bagi siapa pun yang terlibat barang haram tersebut demi mewujudkan kampus yang bersih dan aman.
“Di era digital, penyalahgunaan dan peredaran narkoba semakin mudah terjadi. Karena itu, mahasiswa harus mengenali apa itu narkoba, jenis-jenisnya, serta berbagai modus peredarannya,” ujarnya.
“Saya tidak mau ada mahasiswa Universitas Arya Wangsa yang coba-coba menggunakan atau mengedarkan narkoba. Kalau sampai ada, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
sumber : Fraksi PKB















