Meity Rahmatia Kunjungi Lapas Perempuan di Gowa untuk Tinjau Manajemen Pemasyarakatan

Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Kabupaten Gowa pada Jumat, (20/12/2024). | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (22/12) – Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Kabupaten Gowa pada Jumat, (20/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau praktik manajemen pengelolaan Lapas sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam pernyataannya, Meity menjelaskan bahwa UU No 22 Tahun 2022 mengatur asas sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pengayoman, non-diskriminasi, dan kemanusiaan. “Juga terkait fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan,” ujarnya.

Meity menekankan pentingnya implementasi pemenuhan hak dan kewajiban tahanan, anak, dan warga binaan. Kedatangan Meity disambut oleh Ketua Lapas Perempuan Kelas IIA Kabupaten Gowa, Yohani Widayati, beserta jajarannya. Dalam dialog yang berlangsung, Meity menjabarkan substansi UU No 22 Tahun 2022 mengenai pemasyarakatan.

Setelah diskusi, Meity meninjau fasilitas dan kondisi lingkungan Lapas Perempuan. Lapas ini saat ini dihuni oleh 366 warga binaan, termasuk 10 anak bawaan, dengan 80 persen di antaranya terkait kasus narkoba.

Yohani menyampaikan rasa gembira dan terharu atas kunjungan Meity, yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan Lapas Perempuan. Ia mengungkapkan bahwa Lapas mengalami kekurangan tenaga medis dan psikolog, yang sangat dibutuhkan untuk mendampingi warga binaan perempuan.

“Saya merasa bahagia dan berterima kasih kepada beliau karena mengunjungi kami di sini. Kami bersyukur bisa menyampaikan langsung apa yang harus dibenahi dan dilengkapi di Lapas Perempuan Kelas IIa,” ungkap Yohani.

Menanggapi hal tersebut, Meity berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi kepala Lapas dan jajarannya. “Insya Allah, saya akan perjuangkan. Saya juga perempuan, jadi saya sangat memahami apa yang menjadi kebutuhan ibu-ibu di dalam Lapas ini. Saya sendiri akan memperjuangkan kebutuhan psikolog ini agar bisa mendampingi ibu-ibu melewati masa-masa pembinaan di dalam Lapas dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Annisa Mahesa Desak Evaluasi SLIK OJK demi Keadilan Akses Pembiayaan bagi UMKM

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati Ingatkan Pemerintah Baru Terkait Pelaksanaan APBN 2025

Dalam kesempatan ini, Meity juga menyerahkan bantuan kursi untuk kebutuhan pelatihan warga binaan. Selain mengunjungi Lapas Perempuan, Meity juga meninjau Lapas Narkoba yang berlokasi di Kabupaten Gowa. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung dan mengumpulkan data tentang praktik tata kelola atau manajemen Lapas.

Di Lapas Narkoba, Meity disambut baik oleh Kepala Lapas, Sopian, dan jajarannya. Ia diajak berkeliling untuk melihat kondisi Lapas, termasuk ruang tahanan, klinik, dapur umum, rumah ibadah, hingga pusat pelatihan dan keterampilan warga binaan. Sopian mengapresiasi kehadiran Meity, yang merupakan kunjungan langka dari seorang anggota legislatif.

“Saya sangat berterima kasih, lembaga kami dikunjungi oleh Bu Meity. Ini jarang terjadi, seorang Aleg mau mengunjungi Lapas, meninjau kondisi sampai di kamar-kamar warga binaan. Kami sangat berharap, beliau memperhatikan pemasyarakatan dan menjadikan hal-hal yang minus sebagai bahan kajian dalam rapat di DPR RI,” jelas Sopian, yang memiliki pengalaman menjadi kepala Lapas di berbagai daerah, termasuk Nusakambangan.

 

Sumber: fraksi.pks,id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru