Komisi XIII DPR Umbu Kabunang Minta Usut Pembunuhan Ibu Anak Madiun

Umbu Kabunang

Yogyakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tragedi pembunuhan ibu anak Madiun, Jawa Timur, yang mengguncang rasa kemanusiaan publik.

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut mendorong tim penyidik kepolisian menerapkan persangkaan pasal pembunuhan berencana secara berlapis agar terduga pelaku dijatuhi hukuman maksimal setimpal dengan perbuatannya.

“Jadi saya mendorong kepolisian menerapkan pasal berlapis, yaitu tentang pembunuhan berencana,” katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Yogyakarta, DIY, Kamis (29/10).

Kasus keji ini menimpa korban DH (30) dan balitanya AGF (4) yang tewas mengenaskan akibat dugaan pembunuhan disertai mutilasi oleh DBM (40), suami siri korban.

Aksi pembunuhan diduga dipicu oleh perselisihan usai korban meminta pernikahan siri mereka dilegalkan secara hukum—proses yang membutuhkan persetujuan dari istri sah terduga pelaku.

Untuk menyamarkan kejahatan, DBM diduga memutilasi serta membakar jasad kedua korban selama dua hari di pekarangan rumah menggunakan bantuan alat penggiling daging. Tim Polda Jawa Timur berhasil membekuk pelaku pada 25 Oktober 2026 dan mengjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana serta UU Perlindungan Anak.

Ia menegaskan bahwa konstruksi perkara wajib disusun secara cermat, transparan, dan profesional berdasarkan bukti-bukti materiil di lapangan.

Ia mengimbau pihak kejaksaan agar melayangkan tuntutan pidana maksimal di persidangan, serta berharap majelis hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Di samping pengawalan proses hukum, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi kekerasan maupun potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.

“Jangan pernah takut untuk melakukan upaya hukum atau melapor ke pihak yang berwenang, sehubungan dengan hak asasi mereka yang terabaikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi X DPR Dukung Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengangkatan Guru

sumber : Fraksi Golkar