Jakarta, PR Politik – Fraksi Partai NasDem mendesak penguatan kualitas proses legislasi serta kepastian tata kelola hukum melalui penyusunan RUU Pembentukan Undang-Undang Fraksi NasDem, di mana regulasi ini dinilai sangat vital guna menjamin terciptanya mekanisme pembuatan undang-undang yang lebih komprehensif, partisipatif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU Pembentukan Undang-Undang yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe membacakan pandangan mini fraksinya yang menegaskan landasan konstitusional dalam perancangan regulasi tersebut.
“Fraksi Partai NasDem memahami bahwa pembentukan undang-undang ini selain dalam rangka menjalankan amanat ketentuan Pasal 22A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, juga dalam rangka memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif, sistematis, dan sesuai dengan karakteristik pembentukan undang-undang, sehingga memberikan kepastian hukum, memperkuat kualitas proses legislasi, serta mewujudkan pembentukan undang-undang yang demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Di samping itu, ia memberi catatan khusus terhadap klausul mekanisme percepatan legislasi (fast track legislation) agar tidak menyimpang dari tahapan formal yang berlaku.
“Terhadap prosedur pembentukan undang-undang secara cepat (fast track legislation) yang diatur dalam RUU untuk mengakomodasi kebutuhan pembentukan undang-undang dalam keadaan atau kondisi tertentu, Fraksi Partai NasDem menekankan harus ada jaminan untuk tetap harus memperhatikan seluruh tahapan dalam pembentukan undang-undang dan prosedur yang ditempuh harus tercantum dalam Prolegnas Prioritas tahunan,” ujarnya.
Ia memungkas keterangannya dengan menggarisbawahi bahwa efisiensi waktu dalam perumusan undang-undang tidak boleh mengorbankan asas kehati-hatian serta kelengkapan Prolegnas Prioritas tahunan.
sumber : Fraksi Nasdem















