Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin, mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, penggunaan AI harus tetap menempatkan manusia sebagai pusat dalam proses pendidikan.
Langkah Komisi X DPR Dorong Pemanfaatan AI Pemerataan Pendidikan Berbasis Peran Manusia
Legislator NasDem tersebut menilai bahwa kehadiran teknologi canggih di dunia akademik harus diposisikan sebagai pendorong kapasitas manusia, bukan pengambil alih peran pendidik.
“Saya berpandangan bahwa AI harus memperkuat manusia, bukan menggantikan manusia,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan APPTI, UICI, Forum Mahasiswa Ekonomi Indonesia dan IPAPI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
Menurutnya digitalisasi pendidikan seharusnya tidak berhenti pada pemanfaatan teknologi. Digitalisasi harus menjadi instrumen untuk memperluas akses dan pemerataan pendidikan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses.
“Digitalisasi harus menjadi instrumen pemerataan, bukan tujuan. Teknologi dan AI dapat membantu menjangkau masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan akses pendidikan, termasuk di wilayah 3T, namun digitalisasi tidak akan efektif tanpa dukungan internet, perangkat, listrik, dan literasi digital yang memadai. Jangan sampai digital divide justru berubah menjadi education divide,” jelasnya.
Tata Kelola dan Perlindungan Data dalam Komisi X DPR Dorong Pemanfaatan AI Pemerataan Pendidikan
Ia menilai pemanfaatan AI juga perlu diiringi dengan tata kelola yang memastikan teknologi tetap berada dalam kendali manusia. Hal tersebut penting terutama dalam penggunaan AI untuk asesmen maupun pengawasan akademik.
“Penggunaan AI dalam asesmen maupun pengawasan akademik tetap harus berada dalam kendali manusia, disertai perlindungan data, transparansi, pencegahan bias, serta mekanisme keberatan apabila terjadi kesalahan,” ungkapnya.
Transformasi Kompetensi Tenaga Pendidik dari TPACK Menuju TPAIK
Selain infrastruktur dan tata kelola, ia menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi dosen dan tenaga pendidik dalam menghadapi perkembangan AI. According to her, tenaga pendidik tidak cukup hanya memahami cara menggunakan teknologi, melainkan wajib memadukannya dengan metode pengajaran formal.
Penerapan Teknologi Integratif dalam Proses Pembelajaran Nasional
Ia menegaskan bahwa integrasi antara teknologi, pedagogi, dan substansi keilmuan menjadi kunci utama agar pemanfaatan kecerdasan buatan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
“Hal yang sama berlaku bagi para dosen dan tenaga pendidik. Mereka tidak cukup hanya mampu menggunakan AI, kompetensinya harus berkembang dari TPACK menuju TPAIK, yaitu kemampuan mengintegrasikan teknologi, pedagogi, substansi keilmuan, dan AI dalam proses pembelajaran,” pungkasnya.
sumber : Fraksi Nasdem















