Diah Fatma Sjoraida: Komunikasi Politik di Era Digital Harus Dialogis dan Berakar pada Budaya

Akademisi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad), Diah Fatma Sjoraida

Bandung, PR Politik – Akademisi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad), Diah Fatma Sjoraida, menilai masa depan komunikasi politik Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan teknologi digital. Komunikasi politik juga harus dibangun secara dialogis, relasional, etis, dan kontekstual dengan memperhatikan budaya serta pengalaman hidup masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Diah dalam Orasi Ilmiah bertajuk “Demokrasi yang Berakar: Komunikasi Politik, Budaya, Gender, dan Ruang Digital di Jawa Barat” pada Dies Natalis ke-66 Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran.

Menurut Diah, perkembangan media sosial telah membawa perubahan besar dalam lanskap komunikasi politik. Namun, keberhasilan komunikasi politik tidak dapat semata-mata diukur dari seberapa aktif aktor maupun institusi politik menggunakan platform digital.

“Popularitas digital belum tentu identik dengan legitimasi politik. Seseorang dapat menjadi viral tanpa dipercaya. Sebuah pesan dapat tersebar jutaan kali tanpa mengubah keyakinan masyarakat,” ujar Diah.

Dalam penelitian terhadap 117 responden di Jawa Barat, sebanyak 76,9 persen responden mengakses pesan politik melalui media sosial. Instagram menjadi platform utama dengan 61,5 persen, disusul TikTok sebesar 14,5 persen.

Meski demikian, penelitian tersebut menunjukkan bahwa komunikasi politik di Jawa Barat berlangsung secara hibrida. Media sosial berjalan berdampingan dengan komunikasi tatap muka, dialog komunitas, media massa, hingga kunjungan langsung kepada masyarakat.

Menurut Diah, temuan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi tidak menghilangkan pentingnya hubungan interpersonal dalam politik. Kedekatan dengan masyarakat, konsistensi pesan, serta kemampuan membangun dialog tetap menjadi unsur penting dalam membentuk kepercayaan.

“Teknologi tidak menghapus kebutuhan manusia untuk bertemu dengan manusia. Semakin digital politik kita, semakin berharga autentisitas hubungan manusia,” katanya.

Diah juga menyoroti dimensi relasional dalam komunikasi politik melalui penelitiannya mengenai gender dan politisi perempuan di Jawa Barat. Dalam penelitian tersebut, politisi perempuan cenderung membangun komunikasi yang lebih dua arah, terbuka, empatik, dan kolaboratif.

Baca Juga:  Dari Pencitraan ke Kepercayaan Publik: Saatnya PR Politik Mengadopsi Story Engineering

Komunikasi dilakukan melalui berbagai ruang sosial seperti forum warga, silaturahmi, komunitas pengajian, pesantren, komunitas olahraga, hingga pertemuan informal. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai target pemilih, tetapi sebagai kelompok yang persoalan dan aspirasinya perlu didengarkan.

“Kekuatan komunikasi politik tidak selalu terletak pada kemampuan berbicara paling keras, tetapi dapat terletak pada kemampuan mendengarkan paling dalam,” ujar Diah.

Dimensi lain ditemukan dalam penelitian terhadap masyarakat adat Sunda di sejumlah wilayah Jawa Barat. Dalam komunitas tersebut, komunikasi politik tidak hanya berlangsung melalui institusi formal dan media modern, tetapi juga melalui tokoh adat, ritual, pilihan bahasa, simbol, hingga siloka.

Pada saat bersamaan, teknologi seperti WhatsApp dan media sosial juga digunakan untuk bertukar informasi, koordinasi, dan mengklarifikasi berbagai isu. Namun, kehadiran teknologi tidak serta-merta menggantikan pola komunikasi yang telah hidup dalam masyarakat.

“WhatsApp tidak menghapus siloka. Media digital tidak menghilangkan pertemuan adat. Sebaliknya, keduanya hidup berdampingan,” katanya.

Dari sejumlah penelitian tersebut, Diah melihat komunikasi politik di Jawa Barat setidaknya bekerja melalui tiga lapisan legitimasi, yakni legitimasi institusional, relasional, serta simbolik dan kultural.

Legitimasi institusional dibangun melalui struktur partai dan organisasi politik. Sementara legitimasi relasional tumbuh ketika aktor politik hadir, mendengarkan, berdialog, serta memahami kehidupan masyarakat. Adapun legitimasi simbolik dan kultural terbentuk melalui tokoh, nilai, bahasa, tradisi, dan simbol yang memiliki makna di dalam suatu komunitas.

Pertemuan ketiganya dengan teknologi digital, menurut Diah, membentuk suatu ekologi komunikasi politik yang hibrida dan berakar pada budaya.

“Algoritma bertemu dengan adat. Instagram bertemu dengan komunikasi interpersonal. WhatsApp bertemu dengan siloka. Strategi partai bertemu dengan jaringan komunitas. Dan pesan politik bertemu dengan pengalaman hidup masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Ismail Fahmi: Pemerintah Harus Perkuat Komunikasi Publik Hadapi Narasi Negatif

Diah menilai perspektif tersebut menjadi penting ketika perkembangan teknologi, algoritma, big data, dan kecerdasan artifisial semakin memengaruhi cara pesan diproduksi dan disebarluaskan.

Ilmu komunikasi, menurutnya, tidak cukup hanya menanyakan media apa yang paling efektif atau seberapa besar keterlibatan sebuah pesan di ruang digital. Kajian komunikasi juga perlu melihat bagaimana kepercayaan dibangun, bagaimana masyarakat memberi makna terhadap pesan, serta apakah komunikasi membuat masyarakat merasa dihargai sebagai warga negara.

“Objek terpenting kita tetap manusia dan proses pembentukan makna di antara manusia. Teknologi dapat memperluas kapasitas komunikasi, tetapi ia tidak boleh menggantikan tanggung jawab manusia untuk memberi makna, mempertimbangkan dampak, dan menjaga etika ruang publik,” kata Diah.

Ia menegaskan, demokrasi tidak hanya hidup melalui proses elektoral, tetapi juga dari kualitas relasi dan percakapan yang berlangsung di tengah masyarakat.

“Demokrasi hidup ketika seseorang merasa didengar. Demokrasi hidup ketika sebuah komunitas dapat mempertahankan identitasnya sambil berpartisipasi dalam negara. Demokrasi hidup ketika teknologi digunakan untuk memperluas percakapan, bukan mematikan dialog. Dan demokrasi hidup ketika komunikasi membangun kepercayaan, bukan sekadar memenangkan perhatian,” pungkasnya.