Willy Aditya: Gagasan Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD Perlu Kajian Mendalam

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (19/12) – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai bahwa gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD perlu dikaji secara mendalam dan melibatkan berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya diskusi dengan masyarakat sipil dan akademisi untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas.

“Kita harus melibatkan banyak kelompok, baik political society, civil society, akademisi, untuk melakukan riset berbasis data. Kita punya banyak waktu karena ini baru selesai pilkada,” kata Willy dalam pernyataannya pada Rabu (18/12/2024).

Willy menegaskan bahwa pembahasan rumusan aturan terkait sistem pemilihan kepala daerah harus dilakukan dengan pikiran jernih. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya polemik berkepanjangan di masa mendatang. “Orang bijak mengatakan, jangan pernah kau ambil keputusan di saat kau sedang emosional,” ujarnya.

Baca Juga: Frederik Kalalembang Desak Polda Sulsel Bongkar Jaringan Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Legislator Partai NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep) ini juga mendorong seluruh partai politik, baik di parlemen maupun di luar, untuk duduk bersama dalam dialog. Ia percaya bahwa keputusan yang diambil harus merangkul semua pihak.

“Karena ada dialog, ada musyawarah di sana. Jadi, apapun yang akan kita hasilkan, itu tidak hasil dari konspirasi, tapi hasil dari keputusan bersama secara sadar dan objektif,” tukas Willy.

Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, Willy berharap bahwa rumusan aturan pemilihan kepala daerah dapat diterima oleh semua pihak dan mendukung terciptanya sistem demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Baca Juga:  Maman Imanulhaq Kecam Penganiayaan Nelayan di Masjid Sibolga

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru