Umbu Rudi Kabunang Desak Reformasi Sistem Pemasyarakatan dan Usul Pembentukan Panja

Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, menyoroti serius kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Pemasyarakatan dan para Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Wilayah Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Umbu Rudi Kabunang—sapaan akrabnya—menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya insiden di Lapas selama enam bulan terakhir. Ia menyebut sedikitnya telah terjadi 12 peristiwa besar, mulai dari kerusuhan massal, pelarian narapidana, hingga peredaran narkoba yang melibatkan ribuan unit elektronik dan handphone di dalam Lapas.

“Bayangkan, enam bulan sudah 12 insiden. Bahkan sampai ada kerusuhan massal, napi melarikan diri, narkoba, dan ribuan unit elektronik serta handphone berada di dalam Lapas. Ini semua menunjukkan adanya kegagalan dalam manajemen pengelolaan Lapas oleh Kementerian yang membidangi pemasyarakatan,” tegas Umbu saat diwawancarai Parlementaria usai rapat di Ruang Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut menyebut bahwa maraknya peredaran narkoba dan handphone di Lapas merupakan indikasi kuat adanya praktik korupsi oleh oknum petugas.

“Banyaknya peredaran handphone dan transaksi narkoba di dalam Lapas, ujung-ujungnya karena uang. Ini masalah duit yang dicari oleh oknum petugas Lapas. Kami minta Kementerian bertanggung jawab,” tegasnya lagi.

Menanggapi persoalan ini, Umbu mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus untuk menyelidiki akar masalah dan merumuskan langkah perbaikan konkret.

“Kita ingin yang buruk diperbaiki, dan yang sudah baik ditingkatkan lebih baik lagi. Kita butuh keterbukaan, dan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang mencanangkan astacita sebagai arah pembangunan nasional,” tandas Umbu.

Baca Juga:  Muh Haris Tegaskan Pentingnya Transformasi Energi dalam Mewujudkan Ketahanan dan Keberlanjutan Energi Nasional

Ia menekankan bahwa reformasi pemasyarakatan harus bersifat sistemik dan menyeluruh. Menurutnya, perlu ada blueprint nasional untuk pengelolaan Lapas agar sistem dapat berjalan adil dan profesional. Salah satu solusi yang diajukan adalah redistribusi narapidana dari Lapas yang mengalami overkapasitas di Jawa dan Sumatera ke wilayah lain seperti Nusa Tenggara Timur.

“Overkapasitas bukan lagi sekadar masalah teknis, tetapi sudah menjadi sumber keuntungan bagi oknum tertentu. Ini yang harus dibongkar. Kita butuh sistem pengelolaan yang adil dan profesional,” ujar Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur II itu.

Umbu juga menyoroti lemahnya penegakan sanksi terhadap Kepala Lapas yang terbukti lalai atau terlibat dalam pelanggaran.

“Sanksinya hanya teguran, ini tidak menyelesaikan masalah. Kita butuh penataan ulang, termasuk menempatkan pejabat tinggi pengelola Lapas dari kalangan karier yang benar-benar memahami sistem pemasyarakatan,” ucapnya.

Mengakhiri pernyataannya, Umbu menegaskan bahwa seluruh anggota Komisi XIII memiliki tanggung jawab kepada publik untuk memperbaiki kondisi pemasyarakatan.

“Kami diawasi oleh rakyat, dan kami merasa risih kalau terus-menerus terjadi hal memalukan seperti ini di Lapas. Maka, mari kita berbenah, demi mendukung langkah besar Presiden dalam membangun Indonesia melalui astacita,” pungkasnya.

 

Sumber: emedia.dpr.go.id