Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menilai bahwa sudah saatnya judi online ditetapkan sebagai darurat nasional. Pernyataan ini disampaikan setelah terjadinya kasus tragis di Tangerang Selatan, di mana satu keluarga muda ditemukan meninggal secara bersamaan, diduga akibat terjerat judi online dan pinjaman online. “Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judi online ini luar biasa dan termasuk kategori kejahatan luar biasa,” ujar Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, pada Jumat (31/1/2025).
Deng Ical menekankan bahwa fenomena perjudian online telah menimbulkan dampak yang sangat serius bagi masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga muda yang terjebak dalam lingkaran utang dan ketidakberdayaan. Ia mengungkapkan mengungkapkan secara mendalam terhadap peningkatan jumlah korban judi online yang terus berjatuhan, dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam menangani masalah ini.
“Pemerintah harus segera menetapkan perjudian online sebagai darurat nasional dan melakukan tindakan yang lebih efektif untuk anggota praktik ini. Kita tidak bisa membiarkan perjudian online merusak kehidupan masyarakat dan menghancurkan masa depan anak-anak,” tegasnya.
Syamsu Rizal juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan peradilan online, termasuk melibatkan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan aparat penegak hukum. Dengan langkah-langkah yang tepat, ia berharap dapat mengurangi dampak negatif perjudian online dan melindungi masyarakat dari kejahatan yang semakin meresahkan ini.
Sumber: fraksipkb.com















