Sufmi Dasco Ahmad: DPR, Pemerintah, dan LMKN Sepakat Akhiri Polemik Royalti Lagu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri polemik terkait penarikan royalti lagu. Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

“Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” ujar Dasco dalam konferensi pers usai rapat.

Ia menjelaskan, penarikan royalti nantinya akan dipusatkan di LMKN. Selain itu, pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta juga akan segera dilakukan, disertai audit menyeluruh guna menjamin transparansi.

“Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” jelas Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir ketika memutar atau menyanyikan lagu.

“Nah, untuk itu, kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian penyanyi juga tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengusulkan agar Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) turut dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta.

“Ini sebenernya kan UU Hak Cipta ini yang berkepentingan ini kan kita sudah jelas, penyanyi, pencipta lagu, kemudian nanti ada penyelenggara, dan tentunya yang ini kan lembaga ini kan yang akan menjalankan regulasi, kalau sudah kemudian segala kepentingan dari para pencipta lagu, artis, produser itu kita penuhi haknya di dalam UU Hak Cipta,” kata Dasco.

Baca Juga:  Legislator Demokrat Hinca Panjaitan Dorong Penghentian Kasus Guru Honorer Jambi

Sumber: fraksigerindra.id