Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendorong otoritas penyelenggara pemilu untuk mulai mengkaji secara serius penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting). Langkah ini dinilai sebagai bagian krusial dari peta jalan (roadmap) modernisasi iklim demokrasi Indonesia menyongsong perhelatan Pemilu 2029.
Gagasan strategis tersebut dilayangkan oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung pasca-bertindak sebagai pembicara kunci dalam agenda diskusi bertajuk “Menimbang E-Voting di 2029”. Diskusi panel tersebut diorkestrasi di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Minggu (1/6).
Menurut analisisnya, akselerasi perkembangan teknologi digital yang melaju pesat menuntut Indonesia untuk adaptif melahirkan berbagai inovasi dalam manajemen pemilu. Sistem e-voting diklaim mengantongi sederet keunggulan makro, mulai dari mendongkrak efisiensi anggaran, mempercepat durasi penghitungan suara (real count), memangkas biaya logistik kertas suara dalam jangka panjang, hingga menekan grafik kesalahan administratif di tingkat KPPS.
“Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi digital. Karena itu, kita perlu mulai memikirkan berbagai terobosan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan integritas demokrasi,” ujarnya di hadapan para peserta diskusi.
Kendati mendesak adanya modernisasi, Doli melempar lampu kuning agar draf implementasi e-voting dieksekusi secara hati-hati melalui uji sahih dan kajian yang komprehensif. Ia menggarisbawahi sejumlah tantangan siber dan lapangan yang wajib dijinakkan terlebih dahulu, seperti proteksi keamanan siber (cyber security), jaminan perlindungan data pribadi pemilih, mitigasi risiko peretasan, hingga ketimpangan kesiapan infrastruktur jaringan teknologi di berbagai daerah terpencil.
“Diskusi tentang e-voting bukan hanya soal mengganti metode memilih. Yang paling penting adalah memastikan setiap suara rakyat tetap aman, transparan, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan publik,” tegasnya yang juga berpengalaman memimpin komisi bidang pemerintahan di parlemen tersebut.
Lebih lanjut, Doli melayangkan draf instruksi agar agenda revisi Undang-Undang (UU) Bidang Politik yang masuk dalam program legislasi nasional DPR RI dapat bergerak taktis mengakomodasi berbagai opsi pembaruan sistem pemilu, termasuk membuka payung hukum bagi peluang aplikasi e-voting di masa depan.
“Pembahasan revisi undang-undang harus segera dilakukan agar tersedia waktu yang cukup untuk mendalami substansi, menguji berbagai alternatif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai kita terlambat mempersiapkan diri menghadapi perkembangan zaman,” tambahnya merinci target lini masa legislasi.
Melalui sirkulasi diskusi publik ini, Partai Golkar berharap dapat menjaring bauran draf masukan serta rekomendasi konstruktif dari para pakar. Output tersebut nantinya akan dikonversi menjadi draf bahan pertimbangan dalam mengarsiteki sistem pemilu Indonesia yang lebih modern, efisien, namun tetap teguh memegang teguh prinsip asas pemilu yang jujur, adil, transparan, serta inklusif bagi seluruh lapisan konstituen.
sumber : Golkar















