Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen yang tengah bergulir dalam wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Hal itu merupakan kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar di Senayan saat ini, bukan untuk kepentingan rakyat dalam Pemilu 2029.
Sikap Politik Waketum Gelora Fahri Hamzah Sebut Threshold 5 Persen Bentuk Sikap Penakut
Penegasan tersebut ia sampaikan dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertajuk ‘Reformasi Pemilu – Berapa Threshold yang Benar?’ pada Jumat (2/10) malam.
“Bahwa angka threshold yang ada di kisaran 4% hingga 7%, termasuk 5% saat ini hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat,” kata Fahri dalam keterangannya, Minggu (4/10).
Ia mengatakan, dua mazhab utama dalam penentuan ambang batas pemilu, yakni Mazhab Kedaulatan Rakyat (Pro murni 0%) dan Mazhab Penguatan Presidensialisme (Skenario 20%). Menurut Fahri, pilar utama demokrasi adalah memurnikan kedaulatan suara rakyat (vox populi, vox dei). Dalam mazhab ini, berapa pun suara yang diraih oleh sebuah partai atau calon, aspirasi mereka wajib diakomodasi di parlemen tanpa terganjal syarat pembatasan.
“Seberapa pun partai politik berhasil mengirim satu orang ke DPR RI, biarkan dia menjadi anggota dewan karena dia dipilih oleh rakyatnya. Biarkan dia bersuara. Jangan-jangan satu anggota dewan itu bisa lebih jago dan berani menyuarakan aspirasi rakyat dibanding yang lain,” tegasnya.
Dua Mazhab Ambang Batas Parlemen dan Tantangan Skenario 20 Persen
Ia menegaskan, bahwa Partai Gelora secara tegas berada pada posisi mendorong ambang batas parlemen 0%, serta menolak usulan parliamentary threshold (PT) 4%, 5%, dan 7%. Sementara di sisi lain, bagi kelompok yang beralasan ingin menguatkan sistem presidensialisme dan menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen, Fahri menantang DPR untuk sekalian menetapkan angka yang tinggi.
“Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20%. Berani tidak? Supaya yang lolos hanya satu atau dua partai seperti di Amerika Serikat,” ujarnya.
Penyederhanaan Fraksi DPR dan Risiko Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
Ia menepis anggapan bahwa masuknya partai-partai kecil ke parlemen akan menyulitkan jalannya pemerintahan. Menurut dia, mekanisme kerja di DPR dapat disederhanakan tanpa memberangus suara pemilih.
“Opsinya itu sederhana, dimana pengambilan keputusan pada dasarnya hanya mengenal tiga opsi, yaitu setuju, tidak setuju, dan abstain,” kata dia.
Sehingga keberadaan fraksi di DPR tidak wajib dinamai sesuai partai politik, melainkan dapat digabung menjadi fraksi pendukung pemerintah, fraksi bukan pendukung pemerintah (oposisi/minoritas), dan fraksi independen. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini menggarisbawahi jika pemilu terus diwarnai pembatasan hak pilih dan biaya mahal, pemilu hanya mengagregasi logistik, bukan pikiran.
“Jika undang-undang pemilu mendatang tetap memaksakan ambang batas tinggi seperti 5%, maka gelombang uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali bergulir untuk mengembalikan threshold ke angka nol,” katanya.
Rekomendasi Tiga Aspek Utama Pembenahan Sistem Kepemiluan Nasional 2029
Ia memetakan tiga aspek utama yang harus dibenahi secara menyeluruh menjelang Pemilu 2029: visi pemilu & kedaulatan rakyat, penataan kelembagaan & daerah pemilihan (Dapil), serta modernisasi teknis & kampanye gagasan. Pertama, menjadikan pemilu sarana koreksi kekuasaan yang manusiawi.
“Berbeda dengan sistem kekuasaan otoriter yang berbasis kekuatan senjata atau garis keturunan, suara rakyat dalam pemilu merupakan instrumen fleksibel untuk mengoreksi kepemimpinan yang menyimpang,” katanya.
Kedua, penataan Dapil berjenjang agar fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif lebih riil, serta wacana pemisahan jadwal pemilu. Ketiga, sinkronisasi data KPU-Dukcapil, pembiayaan saksi TPS oleh negara untuk menekan money politics, dan pengubahan pola kampanye dari sekadar pamer logistik menjadi debat terbuka dan town hall.
“Saya berharap berbagai gagasan reformasi ini dapat dibahas secara inklusif oleh seluruh elemen bangsa di luar ruang-ruang formal legislatif, sehingga dapat siap diaplikasikan pada Pemilu 2029 mendatang,” pungkasnya.
sumber : Partai Gelora















