Presiden Prabowo Subianto Panggil Jaksa Agung Bahas Pemberantasan Korupsi dan Perizinan Ilegal

Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025 | Foto: setneg.go.id

Jakarta, PR Politik – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. Ia menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.

“Perizinan yang tidak sah harus menjadi perhatian serius kita. Ini adalah salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, dan kita harus menutup celah tersebut,” ujar Presiden Prabowo.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. Ia menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Proses perizinan harus transparan dan sesuai dengan aturan yang ada. Kita perlu memastikan bahwa tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan negara,” tambahnya.

Baca Juga: Johan Rosihan Bantah Klaim Nelayan JRP Terkait Pemasangan Pagar Laut di Tangerang

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh. Kehadiran kedua pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi dan memperbaiki sistem perizinan di Indonesia.

Dengan langkah ini, Presiden Prabowo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk investasi dan pembangunan nasional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

 

Sumber: setneg.go.id