Potensi Ekonomi Syariah Ribuan Triliun, Singgih Januratmoko Dorong UMKM Sertifikasi Halal Produknya

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko | Foto: DPR RI (dok)

Kulonprogo, PR Politik – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas pasar serta meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di dalam negeri maupun di pasar global.

Pernyataan tersebut disampaikan Singgih saat menghadiri sosialisasi produk halal yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kulonprogo, Sleman, Bantul, dan Gunungkidul pada 26-27 Juli 2025. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kunci penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM.

“Dengan sertifikasi halal, konsumen memiliki kepercayaan besar terhadap produk, sekaligus meluaskan jangkauan pasar mereka. Di Eropa dan Inggris, sertifikasi halal menjadi kewajiban untuk melayani konsumen umat Islam,” papar Singgih.

Ia mendorong pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal agar dapat meningkatkan pendapatan dan mengakses peluang pasar yang lebih luas. Pemerintah, kata dia, telah memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal.

Pemerintah melalui BPJPH telah menetapkan biaya sertifikasi halal yang terjangkau, disesuaikan dengan skala usaha, mulai dari Rp300 ribu hingga belasan juta rupiah. “Pendampingnya pun harus yang dikenal oleh pelaku usaha, dan lokasinya di area pendamping. Semuanya untuk memudahkan para pelaku usaha,” tuturnya.

Singgih juga memaparkan potensi besar dari pasar halal global yang mencapai nilai US$2,1 triliun atau setara dengan Rp34 kuadriliun. Dari jumlah tersebut, sektor makanan dan minuman halal menyumbang sekitar US$1,4 triliun atau sekitar Rp22,7 kuadriliun, hampir 16 persen dari total pasar makanan global.

“Mengutip kajian Bank Indonesia, sektor ekonomi syariah sudah menyumbang sekitar 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Ini peluang besar bagi UMKM,” ungkap Singgih yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (PINSAR).

Baca Juga:  Asep Wahyuwijaya Dukung Wacana Diskon Tarif Listrik 50% untuk Masyarakat dan UMKM

Senada dengan Singgih, Direktur Registrasi Halal Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mohammad Djamaludin, turut mendorong UMKM untuk segera menyertifikasi produknya.

“Kami mengajak para pelaku UMKM menyertifikasi halal produknya, mumpung program ini masih gratis bagi UMKM. Apalagi masa berlakunya tidak ada batasnya, sepanjang tidak ada perubahan komposisi bahan,” ungkap Djamaludin.

Sementara itu, Anggota Komite Fatwa Produk Halal sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Mlangi, KH Darul Azka, menyatakan bahwa sertifikasi halal akan meningkatkan daya saing produk UMKM. Keberadaan sertifikasi tersebut, menurutnya, menjadi jaminan kepercayaan bagi konsumen, khususnya wisatawan muslim dari luar negeri.

“Meskipun itu rumah makan Padang, rumah makan Sunda, ataupun usaha-usaha sejenis yang sudah tentu halal, namun dengan adanya jaminan sertifikat halal menambah keyakinan pengunjung, apalagi bagi turis muslim mancanegara yang berkunjung ke Indonesia,” ungkap KH Darul Azka.

Ia menambahkan, keyakinan konsumen akan berdampak positif pada pertumbuhan usaha para pelaku UMKM. Sertifikasi halal memungkinkan produk mereka menjangkau pasar yang lebih luas dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan.

“Ujungnya bisnis makin bagus dan kesejahteraan mereka yang terlibat bisnis juga meningkat,” paparnya.

KH Darul Azka mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan berbagai bentuk dukungan dari BPJPH demi pertumbuhan bisnis. Ia menegaskan, sertifikasi halal bukan hanya persoalan halal dan haram, tetapi juga bagian dari ekonomi syariah yang mengedepankan prinsip saling menguntungkan serta menjamin keamanan baik bagi konsumen maupun pelaku usaha.

Sumber: kabargolkar.com

Bagikan: