Jakarta, PR Politik – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan dari Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat, mengungkapkan fakta krusial mengenai ancaman abrasi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, pengikisan pantai yang terjadi di beberapa wilayah kepulauan tersebut telah mengakibatkan hilangnya daratan hingga mencapai satu meter setiap tahunnya.
“Akibatnya, masyarakat yang tinggal di sekitar pantai banyak yang tidak punya tempat tinggal lagi. Ini menjadi penting, karena menyangkut kerentanan ekologis di daerah kepulauan,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama pakar dan akademisi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT I—yang meliputi Kabupaten Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat—tersebut mendesak agar RUU Daerah Kepulauan mampu memberikan jaminan perlindungan afirmatif terhadap pulau-pulau kecil dan terluar yang terancam tenggelam.
“Agar penanganannya tidak hanya menjadi urusan teknis sektoral saja, tetapi juga masuk dalam kebijakan tata ruang, perencanaan pembangunan, pendanaan khusus, perlindungan masyarakat, dan khususnya kedaulatan negara,” tegasnya memaparkan pokok strateginya.
Selain persoalan ekologis abrasi, Julie juga menyoroti pasang surut tata kelola sektor pariwisata di daerah kepulauan. Mengacu pada pengalamannya, kawasan Labuan Bajo sebelumnya pernah menduduki status destinasi super premium atau super prioritas yang berhasil mendongkrak perekonomian lokal secara signifikan.
Kondisi tersebut, tambahnya, sempat memicu lompatan ekonomi yang sangat pesat bagi masyarakat NTT. Lapangan kerja terbuka lebar, pelaku UMKM bergairah, dan produk kebudayaan seperti kain tenun khas NTT berhasil terangkat ke kancah nasional maupun internasional.
“Tetapi sekarang saya lihat, bahwa pada periode ini, pariwisata sepertinya kok kurang menjadi prioritas untuk kami di NTT. Sedangkan kami membutuhkan pariwisata untuk mendatangkan orang,” jelasnya melayangkan kritik.
Ia melemparkan analogi menarik dengan membandingkan dinamika pariwisata dan panggung politik. Dalam dunia politik, aktor harus mengeluarkan modal besar untuk mengumpulkan massa di suatu tempat. Sebaliknya, sektor pariwisata justru mengundang orang luar untuk datang dan membelanjakan uang mereka di daerah tujuan.
Muncul pertanyaan mendasar dari Julie mengenai apakah pariwisata bahari perlu ditetapkan sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional yang wajib disokong oleh dana khusus kepulauan secara reguler.
Jika kebijakan tersebut diambil, perumusan formulasi anggarannya harus dihitung secara presisi agar tidak salah sasaran dan hanya menguntungkan pemodal besar tanpa menyentuh masyarakat bawah.
“Jika iya, bagaimana formula DK (Dana Khusus Kepulauan) dapat memberikan antara pembangunan pariwisata yang hanya menarik investasi dan pembangunan pariwisata yang benar-benar mengoreksi ketimpangan daerah kepulauan, membuka lapangan pekerjaan lokal, memperkuat konektivitas, dan menjadi keberlanjutan ekosistem pesisir?” pungkasnya mengakhiri interupsi dalam rapat parlemen.
sumber : Fraksi Nasdem















