Jakarta, PR Politik – Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Gerindra Komisi VIII DPR RI, M. Husni, mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) investasi yang lebih komprehensif guna memperkuat tata kelola dana haji. Menurutnya, langkah diversifikasi instrumen investasi mutlak diperlukan agar target raihan nilai manfaat sebesar 7,9 persen dapat tercapai secara konsisten dan berkelanjutan.
Pandangan taktis tersebut dilemparkan Husni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Ketua Dewan Pengawas BPKH di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).
Dalam forum tersebut, ia menyatakan dukungannya terhadap skema diversifikasi investasi yang tengah digodok BPKH. Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa dominasi penempatan dana yang saat ini masih tersentralisasi pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dinilai tidak akan cukup kuat untuk mengejar target profit makro yang dipatok.
“Tadi Pak Kepala Badan Pelaksana mempunyai target 7,9 persen. Tapi kalau sebagian besar masih terkonsentrasi di surat berharga syariah, untuk mencapai angka itu bukan kerjaan gampang,” ujar Husni di hadapan jajaran pimpinan BPKH.
Legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara I ini menilai instrumen investasi emas batangan domestik maupun global masih memiliki ceruk potensi besar yang belum dieksploitasi secara optimal oleh negara. Mengacu pada pergerakan pasar, tren kenaikan harga emas dinilai membuka peluang emas bagi BPKH untuk mempertebal imbal hasil (yield).
“Keuntungan dari emas itu pasti di atas 10 persen. Hari ini realisasinya baru 500 miliar, itu masih jauh dari ketentuan undang-undang yang memungkinkan maksimal hingga 5 persen. Semua analis memprediksikan akhir tahun ini angkanya di atas Rp3.000.000. Berarti mungkin ada keuntungan 50 persen,” paparnya membedah kalkulasi pasarnya.
Di sisi lain, ia melayangkan apresiasi atas kinerja internal BPKH yang sukses menekan rasio biaya operasional lembaga hingga berada di bawah 3 persen dari total nilai manfaat yang diperoleh. Kendati demikian, efisiensi administrasi ini wajib diimbangi dengan perencanaan strategis jangka panjang, terutama dalam mengantisipasi lonjakan beban kuota jemaah haji yang diprediksi mencapai puncaknya pada 2039.
“Kita harus melihat ke depan, membutuhkan roadmap yang betul dan benar. Supaya kalau hari ini kita salah melangkah, saat menghadapi beban jumlah jamaah yang jauh lebih besar di masa depan, kita tidak kewalahan,” tegas politisi senior Partai Gerindra tersebut.
Menutup interupsinya, ia berharap BPKH bergerak responsif mematangkan strategi tata kelola dana haji sejak dini. Langkah preventif ini dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kesehatan likuiditas dana umat, memastikan pemberian nilai manfaat yang kompetitif bagi calon jemaah tunggu, serta memberikan garansi keberlanjutan proteksi layanan bagi seluruh jemaah haji reguler asal Indonesia.















