Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron atau yang akrab disapa Hero, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah taktis pemerintah yang akan mengaudit secara menyeluruh 750 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kendali Danantara. Langkah ini dinilai krusial demi mengunci prinsip keterbukaan informasi di tubuh perusahaan pelat merah.
“Saya setuju untuk diaudit secara komprehensif agar menjadi perhatian penyelenggara BUMN ke depan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Dan tentu hasil audit, jika ditemukan penyalahgunaan keuangan BUMN harus ada tindakan hukum,” ujar Hero saat dihubungi, Selasa (30/6).
Lebih lanjut, legislator senior ini mengingatkan bahwa landasan hukum penentuan penyelewengan anggaran negara sudah sangat clear dan mengikat. Terutama jika merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di mana BPK RI memiliki wewenang absolut dalam menentukan nilai kerugian negara.
Langkah audit investasi ini bergulir menyusul rencana strategis pemerintah yang akan melikuidasi atau menutup 750 anak dan cucu usaha BUMN yang dinilai tidak produktif, gagal memberikan deviden, dan justru membebani keuangan negara. Selain penutupan, Danantara Indonesia akan menyisir laporan keuangan ratusan korporasi tersebut secara mendalam.
Salah satu target utama dari pengondisian audit ini adalah untuk menelusuri ada tidaknya indikasi tindak pidana korupsi dalam tata kelola internal perusahaan. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, hasil audit investigasi tersebut akan langsung diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa rencana restrukturisasi massal dan audit keuangan ini menjadi salah satu materi krusial yang dibahas dalam audiensi resmi bersama pimpinan KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/6).
Ia memberikan garansi politik bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan atau imunitas bagi para oknum direksi maupun pejabat di 750 BUMN tersebut jika terbukti melakukan praktik rasuah.
“Itu dibahas juga, supaya kita bisa mengambil keputusan yang tepat. KPK juga menyampaikan, selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, dan itu boleh dilakukan. Tetapi tadi tidak menghilangkan seluruh tindakan jahat yang jika ada mens rea-nya,” tegasnya pasca-audiensi di Gedung KPK.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN itu menekankan bahwa eksekusi penutupan badan usaha tidak akan memutihkan atau menghapus kesalahan pidana yang pernah dilakukan oleh manajemen lama.
“Jadi nanti dibilang lagi, ‘ini tutup, terus dulu mereka nyolong gimana?’ Ya enggak ada bos. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” terangnya secara lugas kepada awak media.
Berdasarkan kalkulasi tim ekonomi Danantara, penutupan 750 BUMN yang tidak sehat ini diproyeksikan bakal memangkas kebocoran anggaran serta menghemat keuangan negara dalam skala masif hingga puluhan triliun rupiah.
“Itu kan Rp20 triliun ditambah dengan transaksi layering inter-company transaction inefisiensi itu Rp30 triliun. Jadi, kurang lebih Rp50 triliun yang akan kita lakukan,” pungkasnya membeberkan potensi penghematan biaya operasional negara.















