Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena rangkap jabatan yang kembali mencuat di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencederai semangat reformasi birokrasi yang tengah digaungkan pemerintah.
Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Nevi menekankan pentingnya ketegasan pemerintah untuk segera menghentikan praktik rangkap jabatan di lingkungan BUMN sebagai bagian dari komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
“Pemerintah perlu menunjukkan ketegasannya. Rangkap jabatan bisa membuka celah konflik kepentingan antara tugas publik dan kepentingan bisnis, dan ini tentu sangat merugikan negara,” ungkap Nevi.
Politisi PKS asal Sumatera Barat ini juga menilai bahwa rangkap jabatan dapat mengganggu efektivitas dan kinerja organisasi. Ia menyoroti potensi pembagian fokus kerja yang tidak optimal serta risiko penyalahgunaan wewenang ketika seorang pejabat memegang lebih dari satu posisi strategis secara bersamaan.
Selain itu, Nevi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 17, yang secara tegas melarang penyelenggara negara untuk merangkap jabatan. Aturan tersebut, katanya, bertujuan menjamin objektivitas, mencegah konflik kepentingan, serta memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Proses pemilihan direksi dan komisaris BUMN harus dilakukan secara transparan, kompetitif, dan bebas dari intervensi politik. Ini wajib menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Sebagai solusi konkret, Nevi mendorong Kementerian BUMN untuk mengembangkan sistem database jabatan yang terintegrasi guna memantau secara real-time seluruh posisi yang dijabat oleh para pejabat di lingkungan BUMN. Dengan sistem tersebut, praktik rangkap jabatan dapat segera dideteksi dan dicegah sejak dini.
“Ini langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan BUMN benar-benar dikelola secara profesional,” pungkas Nevi Zuairina.
Sumber: fraksi.pks.id















