Mataram, PR Politik — Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) II, H. Nanang Samodra, menanggapi permintaan Pemerintah Provinsi NTB kepada pemerintah pusat terkait relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tambang yang diajukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Politisi Partai Demokrat itu menilai bahwa kebijakan larangan ekspor tambang sejatinya tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pengaruhnya akan terlihat dari sisi penerimaan negara. Utamanya, pengaruh terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional yang tumbuh sebesar 5 persen,” ujar Nanang singkat kepada NTBSatu, Selasa (17/6/2025).
Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna meminta relaksasi atas larangan ekspor konsentrat tambang PT AMNT. Permintaan ini diajukan menyusul penurunan ekonomi NTB yang mencapai minus 1,47 persen pada triwulan pertama 2025, yang sebagian besar dipicu oleh mandeknya ekspor hasil tambang.
“Sudah (komunikasi), malahan dari Kementerian ESDM sudah turun ke PT AMNT,” kata Iqbal pada Senin (16/6/2025).
Menurutnya, tim dari Kementerian ESDM telah melakukan investigasi langsung ke fasilitas Smelter PT AMNT untuk mengidentifikasi penyebab belum optimalnya operasional pengolahan mineral tersebut.
Sementara itu, Vice President Corporate Communications PT AMNT, Kartika Octaviana, menyatakan bahwa peraturan yang berlaku sejak awal 2025 melarang ekspor konsentrat, dan perusahaan hanya diperbolehkan menjual produk katoda tembaga serta turunannya yang dihasilkan dari Smelter.
“Penjualan hanya bisa untuk produk katoda dan turunan dari Smelter. Pada kuartal pertama belum terdapat penjualan karena katoda tembaga pertama baru diproduksi akhir Maret 2025, dengan kuantitas yang cukup rendah,” ujar Kartika melalui keterangan tertulis kepada NTBSatu.
Meski produksi konsentrat tembaga di tambang Batu Hijau tetap berjalan normal, tidak adanya produk olahan membuat konsentrat menumpuk di fasilitas penyimpanan. Kartika mengungkapkan, Smelter belum mampu menyerap seluruh konsentrat karena kendala teknis yang kompleks, tanpa merinci volume material yang tersimpan.
“Konsentrat tembaga tersebut telah menumpuk karena belum dapat sepenuhnya diserap oleh Smelter, akibat berbagai kendala teknis yang tidak sederhana,” jelas Kartika, yang akrab disapa Vina.
Ia juga menyebutkan bahwa kapasitas gudang penyimpanan saat ini sudah mendekati batas maksimal. Dalam kondisi ini, fleksibilitas kebijakan pemerintah, terutama yang menyangkut izin penjualan konsentrat, dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas finansial perusahaan.
“Meskipun demikian, PT AMNT sebagai pelaku usaha akan selalu mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah,” tegas Vina.
Ia menambahkan bahwa tugas utama perusahaan adalah memastikan bahwa rencana tambang yang telah disampaikan kepada Kementerian ESDM dapat berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu, meskipun penjualan belum maksimal, produksi konsentrat tetap dilanjutkan.
Sumber: fraksidemokrat.com















