Mukhtarudin Dorong Optimalisasi 30 Ribu Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi dan Ekonomi Kerakyatan

Anggota Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin, menekankan pentingnya percepatan pengelolaan 30 ribu sumur minyak rakyat melalui skema partisipatif berbasis UMKM, koperasi, dan BUMD. Menurutnya, langkah ini tidak hanya menopang ketahanan energi nasional, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Optimalisasi sumur rakyat adalah langkah konkret mengurangi ketergantungan impor minyak mentah yang saat ini masih di kisaran 600–700 ribu bph. Jika skema ini berjalan, Indonesia bisa menghemat devisa sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujar Mukhtarudin dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat sekitar 30.000 sumur minyak rakyat tersebar di Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah, dan beberapa wilayah lainnya. Ia menyatakan bahwa jika dikelola secara benar, sumur-sumur ini dapat berkontribusi pada peningkatan produksi nasional. Data SKK Migas pun menyebutkan, potensi tambahan lifting dari sumur-sumur ini bisa mencapai 90.000 hingga 100.000 barel per hari (bph). Angka ini sangat signifikan mengingat realisasi lifting per Juni–Juli 2025 berada pada angka 602 ribu bph, sedikit di bawah target APBN sebesar 605 ribu bph.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam pengelolaan sumur tua akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap ekonomi daerah. Berdasarkan kajian awal, setiap 1.000 sumur yang dikelola oleh entitas lokal berpotensi membuka 1.500–2.000 lapangan kerja langsung, serta menggerakkan sektor pendukung seperti jasa perawatan, transportasi, dan keuangan mikro.

Kebijakan ini juga selaras dengan Permen ESDM No.14 Tahun 2025 yang mengatur kerja sama antara KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dan pengelola lokal. Minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat nantinya akan dibeli oleh KKKS dengan harga 70–80% dari ICP (Indonesian Crude Price), dan akan dihitung sebagai bagian dari lifting resmi KKKS.

Baca Juga:  Sahroni Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah yang Serobot Aset Negara

“Komisi XII DPR RI akan memastikan tata kelola program ini berjalan baik, perizinan dipermudah, akses pembiayaan dijamin, serta penerapan teknologi ramah lingkungan. Energi harus menjadi motor ekonomi rakyat, bukan hanya korporasi besar,” tegas legislator dari Dapil Kalimantan Tengah itu.

Mukhtarudin menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya prinsip keberlanjutan dalam implementasi program ini. “Program ini harus mengadopsi teknologi tepat guna agar pengelolaan sumur rakyat tidak menimbulkan dampak lingkungan. Dengan tata kelola yang benar, kita bisa wujudkan ketahanan energi sekaligus pemerataan ekonomi,” pungkasnya.

Sumber: kabargolkar.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru