Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Mohammad Toha, mengkritik keras usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. Toha menilai usulan tersebut sebagai salah kaprah dan melenceng dari tujuan program.
Usulan tersebut disampaikan Sultan B Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, dengan alasan bahwa masyarakat Indonesia dikenal dermawan dan suka gotong royong. Namun, Toha menegaskan bahwa penggunaan dana zakat untuk MBG tidak sesuai dengan Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo.
“DPR telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk MBG selama 6 bulan, dan ada rencana penambahan Rp 140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024. Kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat? Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga: Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi Hadiri Muktamar V Partai Bulan Bintang, Sampaikan Ajakan Kolaborasi
Toha menjelaskan bahwa MBG adalah program pemerintah yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029, dan sumber anggarannya jelas berasal dari APBN. Ia percaya bahwa pemerintah memiliki skema untuk mensukseskan program tersebut dan akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan.
“Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), dan mempertanyakan apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 termasuk dalam kategori tersebut.
“Apakah kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin? Program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non-muslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkas Toha.
Sumber: fraksipkb.com















