Maman Imanul Haq: Penurunan Angka Kemiskinan Jangan Buat Pemerintah Lengah

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menanggapi data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta jiwa atau setara 8,47 persen. Meski menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya, Maman mengingatkan agar capaian ini tidak membuat pemerintah terlena.

“Penurunan angka kemiskinan ini patut disyukuri, tapi jangan sampai membuat pemerintah lengah. Masih ada hampir 24 juta saudara-saudara kita yang hidup dalam kondisi miskin. Ini bukan sekadar angka, tapi manusia yang harus kita perhatikan secara serius,” ujar Maman dalam keterangannya, Jumat (25/7).

Sebagai anggota Komisi VIII yang membidangi urusan sosial dan keagamaan, Maman menekankan pentingnya program-program pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas, peningkatan mutu pendidikan, serta penguatan jaminan sosial sebagai langkah percepatan pengentasan kemiskinan.

Ia juga mendesak agar pemerintah lebih transparan dan tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan sosial, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerintah harus bekerja lebih keras lagi. Jangan hanya fokus pada angka statistik, tetapi pastikan kebijakan benar-benar menyentuh dan mengubah kehidupan masyarakat miskin. Penguatan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) serta kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci penting,” tegasnya.

Maman optimistis bahwa dengan kerja keras dan keberpihakan nyata terhadap masyarakat kecil, Indonesia bisa mencapai penurunan angka kemiskinan yang lebih signifikan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa angka kemiskinan pada Maret 2025 turun sebesar 0,2 juta orang dibandingkan September 2024. Secara persentase, terjadi penurunan dari 8,57 persen menjadi 8,47 persen.

Menurut Ateng, perhitungan profil kemiskinan Maret 2025 dilakukan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025. Survei ini merupakan agenda rutin BPS yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni setiap bulan Maret dan September.

Baca Juga:  Saan Mustopa Minta Pemerintah Segera Cegah PHK Massal di Sektor Industri

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru