Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Insiden yang terjadi pada Jumat (24/1/2025) tersebut mengakibatkan satu PMI meninggal dunia, sementara empat lainnya terluka, termasuk satu dalam kondisi kritis.
Uya Kuya mengkritik lambannya akses konsuler yang diberikan oleh Malaysia kepada perwakilan Indonesia untuk bertemu para korban. “Karena yang saya dengar, hingga saat ini, konsuler masih belum bisa diizinkan bertemu untuk mendengar penjelasan dari pihak WNI yang luka-luka. Jadi baru dapat izin itu hari Rabu untuk bertemu mereka. Jadi sangat disesalkan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ujar Uya dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025) malam.
Uya mendesak otoritas Malaysia untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan obyektif. Ia menegaskan bahwa hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia selama ini harus menjadi dasar untuk penuntasan kasus ini tanpa ada informasi yang ditutupi. “Jadi kita minta Malaysia juga harus tuntaskan kasus ini secara menyeluruh dan fair. Dengan obyektiflah. Dan segera beri izin kepada PMI yang luka-luka bertemu dengan konsuler kita,” tegasnya.
Sementara itu, Uya juga memahami bahwa Malaysia memiliki hak untuk menegakkan hukum di wilayahnya, tetapi ia mengkritik penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan insiden tersebut. “Kita sangat sayangkan ini terjadi. Walaupun di satu sisi ini adalah hak dari Pemerintah Malaysia untuk menegakkan hukum di sana, tapi di satu sisi kan kita menyesalkan kenapa sampai ada korban,” tambah Uya.
Baca Juga: Kasus Penyelundupan 5 Ton Ikan Impor Ilegal Terbongkar, Johan Rosihan Desak Penguatan Pengawasan
Di sisi lain, ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik ilegal pengiriman PMI yang dilakukan oleh calo dan mafia. Uya mengungkapkan bahwa masih banyak PMI yang diberangkatkan secara ilegal melalui jalur alternatif, seperti Kalimantan, meskipun pengawasan di perbatasan Batam telah diperketat. “Karena kebanyakan yang diberangkatkan adalah orang-orang yang tidak punya pengetahuan secara benar, tidak teredukasi baik tentang pekerja legal itu gimana. Sampai sana mereka dipekerjakan di ladang, di tempat-tempat di pabrik, gaji kadang enggak dikasih, pulang pun enggak bisa,” ungkapnya.
Sumber: fraksipan.com















