Maman Imanul Haq Kecam Penyerangan Rumah Doa GKSI Anugerah di Padang Sarai

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq | Foto: DPR RI (dok)

Padang, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, mengutuk keras insiden penyerangan dan perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah di Padang Sarai, Sumatera Barat. Ia mendesak agar sembilan pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.

Maman menyatakan bahwa tindakan kekerasan dan intoleransi terhadap tempat ibadah mencederai prinsip kebangsaan serta nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi kehidupan bernegara di Indonesia.

“Saya mengecam keras aksi perusakan rumah ibadah GKSI Anugerah di Padang Sarai. Ini adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara Pancasila. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Maman dalam pernyataan resminya, Selasa (29/7).

Polda Sumatera Barat diketahui telah menangkap sembilan orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut. Merespons hal itu, Maman menegaskan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu demi menciptakan efek jera.

“Kita harus memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh ragu dalam menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini,” tambah politisi asal Dapil Jawa Barat IX itu.

Ia juga mengkritik lemahnya deteksi dini pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mengantisipasi konflik keagamaan. Menurutnya, minimnya dialog dan komunikasi antarumat beragama menjadi pemicu terjadinya konflik horizontal berulang.

“Pemda dan aparat tidak boleh pasif. Harus ada langkah-langkah preventif yang konkret agar perusakan rumah ibadah, apapun agamanya, tidak terjadi lagi. Negara harus hadir melindungi seluruh warganya, tanpa kecuali,” tegas Maman.

Maman, yang juga dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi, turut mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kerukunan dan memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Riyono Caping Ajak Masyarakat Kembali ke Pangan Lokal untuk Ketahanan Pangan Nasional

Sebelumnya, peristiwa penyerangan dan pembubaran ibadah jemaat GKSI terjadi pada Minggu (27/7/2025) sore di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Sejumlah warga RT 03/RW 09 mendatangi lokasi dan menghentikan kegiatan ibadah yang berlangsung di rumah doa tersebut.

Pendeta Dachi menjelaskan bahwa insiden itu dipicu oleh kesalahpahaman warga yang menganggap tempat tersebut sebagai gereja. Padahal, menurutnya, rumah doa itu hanya digunakan untuk kegiatan pendidikan agama Kristen dan bukan merupakan gereja.

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah rekaman video penyerangan tersebar luas di media sosial. Saat ini, proses hukum terhadap sembilan tersangka masih terus berjalan di bawah penanganan Polda Sumatera Barat.

Sumber: fraksipkb.com

Bagikan: