Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendorong pihak kepolisian agar lebih gencar melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran hukum di tengah masyarakat. Ia menyatakan, Komisi III DPR RI siap turun langsung membantu upaya pencegahan tersebut demi menekan potensi pelanggaran hukum sejak dini.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait Rencana Keuangan Tahun 2026 serta laporan pelaksanaan anggaran tahun 2024, yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
“Kami Komisi III siap membantu melakukan sosialisasi pencegahan, karena pencegahan ini sangat penting. Penindakan juga penting, tapi pencegahan harus mendapatkan perhatian besar,” ujar Abdullah.
Menurut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI ini, langkah preventif merupakan kunci utama dalam menurunkan angka pelanggaran hukum. Oleh karena itu, ia berharap Polri memperkuat strategi komunikasi publik dan edukasi hukum di akar rumput.
Dalam forum tersebut, Abdullah juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejagung dan Polri selama tahun anggaran 2024–2025. Ia menegaskan bahwa sebagai mitra strategis, Komisi III DPR RI terus mendukung dan memberikan persetujuan terhadap program dan anggaran kedua institusi penegak hukum tersebut.
Meski demikian, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait penguatan sumber daya manusia, terutama di tingkat terbawah. Abdullah menyoroti peran krusial para anggota Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak kepolisian dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas adalah wajah polisi di bawah. Sumber daya manusia di tingkat bawah itu yang langsung berinteraksi dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan SDM ini menjadi semakin penting seiring dengan fokus Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait ketahanan dan kedaulatan pangan. Peran anggota kepolisian di lini terbawah akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan program-program tersebut.
Selain itu, Abdullah juga menyoroti kondisi sarana prasarana kepolisian di daerah, khususnya keberadaan kantor kepolisian resor (Polres) yang masih terbatas. Ia mencontohkan masih adanya dua kabupaten dalam satu wilayah pemilihan yang hanya dilayani oleh satu kantor Polres.
“Misalnya di daerah pemilihan pimpinan kami Bapak Cucun Ahmad Syamsurijal, masih ada dua kabupaten yang hanya memiliki satu Polres. Ini harus mendapat perhatian,” tegasnya.
Dengan sejumlah catatan ini, Abdullah berharap jajaran Kepolisian Republik Indonesia dapat memperkuat peran pencegahan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengembangkan infrastruktur kelembagaan di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang merata dan berkeadilan.















