Legislator PKS Surahman Hidayat Soroti Minimnya Sosialisasi Pemutakhiran DTSEN

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, turut menyoroti kebijakan Kementerian Sosial yang memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan desil bansos tahun 2026.

“Meski langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, kami menilai proses pemutakhiran data dilakukan dengan minim sosialisasi sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Surahman.

Surahman mengatakan banyak warga kurang mampu yang tiba-tiba mendapati status kepesertaan bansos atau PBI JKN mereka nonaktif tanpa penjelasan memadai. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu kepanikan di tengah masyarakat, terutama saat mereka membutuhkan layanan kesehatan atau bantuan pangan.

“Dengan sistem desil 1–10, hanya desil 1–5 yang berhak menerima bantuan. Akan tetapi, lemahnya verifikasi dan sosialisasi telah berpotensi membuat warga yang berhak terhapus dari data,” kata Surahman.

Ia menilai proses pemutakhiran data seharusnya melibatkan pemerintah daerah secara lebih intensif. Aparat desa dan kelurahan, lanjutnya, merupakan garda terdepan yang memahami kondisi riil masyarakat sehingga perannya tidak boleh diabaikan. Selain itu, Kementerian Sosial juga diminta membuka data secara transparan, termasuk mekanisme usul-sanggah, agar masyarakat dapat dengan mudah mengoreksi kesalahan pendataan.

“Bantuan sosial adalah amanah negara untuk melindungi kaum dhuafa. Jangan sampai amanah ini tercederai oleh kelalaian administrasi, lemahnya sosialisasi, maupun bias pendataan,” ujar Surahman.

Ia juga meminta Kemensos tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat. Pemerintah, tegasnya, harus aktif melakukan verifikasi lapangan atau jemput bola agar tidak ada keluarga yang seharusnya berhak justru tercecer dari sistem.

Surahman menambahkan, pendataan bansos tidak boleh merugikan warga kurang mampu yang hidup disiplin dan memiliki prioritas yang jelas. Menurutnya, tidak sedikit keluarga berpenghasilan rendah yang memilih hidup hemat, memprioritaskan pendidikan anak, serta menjaga kebutuhan dasar sehingga tampak lebih mapan dibandingkan tetangga yang boros.

Baca Juga:  Yoyok Riyo Sudibyo Minta Kasus UMKM Banjarbaru Ditangani Secara Bijak: Jangan Kriminalisasi Pelaku Usaha Kecil

“Jangan sampai orang miskin yang berjuang dengan kesederhanaan dan penuh tanggung jawab justru terhapus dari data, sementara mereka yang boros tetap menerima bantuan. Itu bukan keadilan sosial yang kita cita-citakan,” tegasnya.

Karena itu, ia mendesak Kementerian Sosial memperkuat mekanisme usul-sanggah agar warga yang berhak tetap bisa mengakses bantuan, melibatkan komunitas lokal dalam proses verifikasi supaya kondisi riil masyarakat lebih terdeteksi, serta menyusun indikator pendataan yang lebih adil berbasis penghasilan dan pengeluaran riil, bukan sekadar kepemilikan aset.

“Kami akan terus mengawasi agar bansos benar-benar berpihak pada rakyat miskin yang membutuhkan, termasuk mereka yang hidup sederhana dan berjuang demi masa depan anak-anaknya,” tutupnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru