Legislator Demokrat Frederik Kalalembang Tekankan Kebebasan Berekspresi dan Independensi Polri

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang

Jakarta, PR Politik – Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026), dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat relasi antara institusi kepolisian dan prinsip-prinsip demokrasi. Forum tersebut tidak hanya membahas isu kelembagaan Polri, tetapi juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan berekspresi sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, menegaskan bahwa penguatan kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga independensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai pilar penting dalam demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan Frederik Kalalembang saat dimintai komentar oleh media usai Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh Kapolda se-Indonesia yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Frederik, rapat kerja tersebut menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam menyikapi kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di ruang publik.

“Kebebasan berekspresi adalah jantung demokrasi. Polri memiliki peran strategis untuk mengawal kebebasan tersebut secara profesional, humanis, dan berkeadilan, sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga tanpa mengorbankan hak-hak konstitusional warga negara,” ujar Frederik.

Sebagai mantan perwira tinggi Polri, Frederik Kalalembang menilai bahwa pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis harus menjadi paradigma utama Polri dalam merespons dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Ia meyakini, pendekatan tersebut justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Semakin persuasif dan humanis pendekatan Polri, maka citra institusi di mata publik akan semakin baik. Sebaliknya, pendekatan yang represif berpotensi melahirkan resistensi dan menggerus kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Tinjau Hunian TOD di Serpong, Hamka B. Kady Komisi V DPR Minta Pembangunan Rumah MBR Perhatikan Aksesibilitas dan Pembiayaan

Frederik juga menyampaikan dukungannya terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pentingnya menjaga independensi Polri dengan tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, pengaturan tersebut diperlukan untuk memastikan kelincahan, kecepatan, dan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Ia menilai, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tepat, mengingat luas wilayah Indonesia, jumlah penduduk yang besar, serta kompleksitas tantangan geografis dan dinamika sosial-politik nasional.

“Dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan kompleksitas persoalan keamanan di Indonesia, Polri memang harus memiliki fleksibilitas tinggi. Posisi langsung di bawah Presiden memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat, terukur, dan akuntabel,” jelas Frederik.

Lebih lanjut, Frederik menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu perlu dikaji secara sangat mendalam dengan mempertimbangkan aspek konstitusional, efektivitas kelembagaan, serta stabilitas sistem ketatanegaraan.

“Kita harus memastikan setiap kebijakan struktural tidak melemahkan institusi Polri, tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, dan tetap sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta reformasi penegakan hukum,” katanya.

Frederik menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif dengan orientasi penguatan kelembagaan, bukan semata-mata kritik.

“Tujuan utama pengawasan adalah memperkuat, bukan melemahkan. Kami ingin Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya, sehingga benar-benar menjadi pengayom dan pelindung masyarakat,” pungkas Frederik.

Selain itu, Frederik juga menekankan pentingnya Polri untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan dan Pengadilan. Menurutnya, sinergitas antarlembaga penegak hukum akan menghasilkan produk hukum yang saling terintegrasi dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.