Kurniasih Mufidayati Soroti Kekerasan Sekolah Minta Pendidikan Karakter Diperkuat

Kekerasan Sekolah

Jakarta, PR Politik – Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan Kurniasih Mufidayati prihatin terhadap rangkaian kasus kekerasan sekolah yang melibatkan peserta didik maupun tenaga pendidik di sejumlah daerah. Kurniasih menyebut maraknya maraknya insiden kekerasan sekolah ini menjadi alarm penting agar pendidikan karakter, penanaman nilai Pancasila, dan nilai agama tidak cukup diajarkan sebagai materi tertulis semata, melainkan harus benar-benar hidup dalam budaya interaksi sehari-hari.

Rangkaian kasus kekerasan sekolah belakangan ini terjadi di pelbagai daerah, seperti seorang siswa SD di Pemalang yang meninggal dunia akibat dugaan kekerasan sekolah, dugaan penganiayaan siswa di Tasikmalaya, tawuran pelajar di Bekasi, hingga dugaan kekerasan oleh oknum kepala sekolah di Malang. Menurut Kurniasih, rentetan peristiwa kekerasan sekolah tersebut tidak boleh dilihat sekadar sebagai insiden yang berdiri sendiri.

“Lokasinya dan pelakunya berbeda. Ada yang terjadi antarmurid, ada kekerasan antarkelompok pelajar, bahkan ada dugaan kekerasan oleh oknum pendidik. Tapi ada benang merahnya, apakah empati, pengendalian diri, tanggung jawab dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan benar-benar sudah menjadi budaya di sekolah kita,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini, penguatan pendidikan karakter akan kehilangan makna jika hanya diwujudkan dalam slogan, poster, atau nasihat moral belaka. Pelaksanaan pendidikan karakter yang utuh semestinya tampak langsung dalam interaksi sehari-hari saat menekan potensi kekerasan sekolah.

“Anak tidak cukup diberi tahu bahwa kekerasan itu salah. Mereka perlu dibiasakan bagaimana mengelola kemarahan, bagaimana berbeda pendapat tanpa menyerang, bagaimana menolak ajakan kelompok untuk melakukan kekerasan, bagaimana membela teman yang dirundung, bagaimana meminta bantuan ketika mengalami masalah, dan bagaimana bertanggung jawab ketika melakukan kesalahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wihadi Wijanto Dorong Pajak dan Bea Cukai Bojonegoro Kolaborasi Edukasi Masyarakat

Ia menegaskan hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kebijakan tersebut menggeser pendekatan dari sekadar reaktif setelah timbul kasus kekerasan sekolah menuju pencegahan lewat pendidikan karakter yang promotif, preventif, dan kolaboratif.

Oleh karena itu, ia meminta penerapan aturan tersebut dibuat konkret dengan melakukan deteksi dini, menyediakan kanal aduan yang aman, serta mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam aktivitas sekolah demi mencegah terulangnya kekerasan sekolah.

“Jangan menunggu ada anak terluka, mengalami trauma, bahkan kehilangan nyawa baru semua pihak bergerak. Paradigma pendidikan kita harus beralih dari sibuk menangani kasus menjadi sungguh-sungguh mencegah kasus,” ujarnya.

sumber : Fraksi PKS