Lombok, PR Politik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mematangkan perumusan regulasi baru yang akan mewajibkan platform digital global memberikan kontribusi adil bagi pembangunan infrastruktur digital di Indonesia. Kebijakan strategis ini dirancang untuk mempercepat pemerataan akses internet, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang selama ini memikul beban ketimpangan konektivitas cukup tinggi.
Direktur Utama BAKTI Komdigi, Fadhilah Mathar, menegaskan sudah saatnya para raksasa teknologi dunia ikut turun tangan memperluas jaringan di kawasan pinggiran nasional.
“Kontribusi yang adil dari platform digital global untuk Indonesia diperlukan untuk mendukung pembangunan wilayah 3T, yang selama ini pembiayaan Universal Service Obligation (USO) hanya ditanggung oleh operator telekomunikasi. Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi penetrasi internet hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujar Fadhilah saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dikutip Jumat (24/7).
Langkah tegas pemerintah ini didasari oleh ketimpangan ekonomi digital yang dinilai semakin mencolok di tanah air. Platform global tercatat meraup keuntungan finansial yang sangat besar dari pasar domestik. Pada tahun 2025 saja, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan menembus angka Rp1.600 triliun, di mana sekitar 70 persen trafik internet nasional dikuasai penuh oleh lalu lintas data platform global tersebut.
Ironisnya, beban investasi untuk pembangunan awal dan pemeliharaan jaringan fisik selama ini sepenuhnya masih dipikul sepihak oleh perusahaan operator telekomunikasi lokal.
Sinyal hijau terkait kebijakan baru ini datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyatakan pimpinan dan anggota dewan mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyusun skema pendanaan yang lebih berkeadilan. Anton menilai tidak elok jika perusahaan asing hanya memanen keuntungan dari besarnya pasar Indonesia tanpa berinvestasi pada fondasi jaringan yang mereka gunakan.
“Komisi I DPR RI mendukung konsep pemerintah yang akan mengatur kontribusi platform digital global dalam membangun infrastruktur digital di wilayah 3T di tengah tantangan pemerataan infrastruktur digital,” tegasnya.
Pemerintah optimistis keterlibatan aktif platform global tidak hanya akan mempercepat penetrasi internet hingga ke pelosok, melainkan juga mampu memicu dampak berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi perekonomian nasional. Akses internet yang merata diyakini kuat dapat membuka lapangan kerja baru, menggerakkan roda ekonomi daerah, dan memperkokoh ekosistem digital secara menyeluruh.
Meski begitu, pemerintah memastikan penyusunan regulasi ini tidak akan dilakukan secara terburu-buru atau drastis. Kebijakan kontribusi adil ini bakal diterapkan secara bertahap dengan tetap menjunjung tinggi prinsip non-diskriminatif serta kepastian hukum. Pemerintah berjanji akan tetap memberikan ruang adaptasi yang memadai bagi para pelaku usaha global demi menjaga iklim investasi digital yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
sumber : Fraksi Demokrat















