Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti maraknya praktik plagiarisme serta perjokian akademik perguruan tinggi yang mengancam kredibilitas dunia pendidikan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai integritas kampus tetapi juga berpotensi mengikis mutu sumber daya manusia Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ijazah dan gelar akademik harus didapatkan lewat penguasaan ilmu serta proses pembelajaran yang jujur, bukan diperjualbelikan melalui kecurangan.
“Pendidikan itu bukan sekadar proses memperoleh ijazah atau gelar akademik semata, melainkan proses membangun ilmu pengetahuan, karakter, dan kejujuran. Kita tidak boleh membiarkan gelar akademik ini menjadi komoditas yang dapat dibeli melalui praktik perjokian atau diperoleh melalui plagiarisme,” tegas Adde Rosi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (15/10).
Guna memberantas maraknya perjokian akademik perguruan tinggi, Politisi dari Daerah Pemilihan Banten I tersebut mendorong tiga langkah utama yang terintegrasi, yakni pencegahan, pengawasan, serta penindakan yang konsisten dan proporsional.
Ia menjelaskan bahwa payung hukum terkait keabsahan gelar telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permendikbudristek No. 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik. Selain itu, DPR RI tengah membahas revisi UU Sisdiknas untuk memperkuat tata kelola karya ilmiah.
“Melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, DPR RI terus mendorong evaluasi efektivitas regulasi, meminta laporan penanganan kasus dari kementerian terkait, serta memastikan ketersediaan anggaran untuk penguatan integritas akademik. Kami juga mendorong penguatan peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dalam mengawasi pelaksanaan aturan integritas akademik di setiap kampus,” jelasnya.
Ia mengimbau seluruh elemen sivitas akademika untuk terlibat aktif membangun budaya etika dan kejujuran agar perguruan tinggi dapat melahirkan lulusan berkarakter unggul.
“Penindakan terhadap plagiarisme dan perjokian ini harus dilakukan secara tegas, adil, dan transparan. Sebab, apabila kecurangan akademik ini dibiarkan, yang kita korbankan bukan hanya kredibilitas perguruan tinggi semata, tetapi juga kualitas generasi penerus bangsa ke depannya,” pungkasnya mengenai pentingnya memberantas perjokian akademik perguruan tinggi.
sumber : Fraksi Golkar















