Kementerian Sosial Bentuk Gugus Tugas untuk Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat

Jakarta, PR Politik – Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi di Sekolah Rakyat secara cepat dan tepat.

“Gugus tugas ini akan segera dibentuk. Nomenklatur yang diusulkan adalah Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat,” kata Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, saat memimpin rapat pembentukan tim di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (27/8/2025).

Agus Jabo menambahkan, Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat ini akan fokus pada pengawasan dan pengendalian jalannya program di 100 titik yang sudah beroperasi. Jumlah ini akan bertambah menjadi 165 titik pada bulan depan. Gugus tugas ini memiliki empat tugas utama: mengendalikan pelaksanaan program, menyelesaikan hambatan teknis di lapangan, mengawasi aspek keuangan sarana-prasarana, dan sumber daya manusia (SDM).

“Selama hampir satu bulan berjalan (Sekolah Rakyat), kita masih menemukan persoalan dalam proses pembelajaran. Keberhasilan kuantitatif harus kita tingkatkan menjadi keberhasilan kualitatif, dengan membangun sistem yang lebih baik di setiap Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Kendala yang teridentifikasi di lapangan, antara lain, adalah masalah gap usia fisik dan mental anak, serta kebutuhan integrasi data melalui sistem Dapodik. Agus Jabo berharap, gugus tugas ini akan mengawasi situasi darurat dan menjamin keberlangsungan proses belajar-mengajar dengan tiga pilar utama: sarana-prasarana yang memadai, SDM yang berkualitas dan loyal, serta anggaran yang stabil. Presiden Prabowo Subianto mengaku bangga dengan capaian ini sebagai bukti sinergi jajarannya dalam mengentaskan kemiskinan melalui jalur pendidikan.

 

 

sumber : Kemensos RI

Baca Juga:  Kemnaker, BAZNAS, dan Perusahaan Sulawesi Berkomitmen Tingkatkan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Bagikan: