Kemendikdasmen Perkuat E-Katalog untuk DAK Fisik, Tekankan Efektivitas Pengadaan Barang Pendidikan

Jakarta, PR Politik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memperkuat katalog sektoral untuk memastikan pengadaan barang dan jasa pendidikan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Penggunaan Katalog Elektronik (e-Katalog) versi 6 untuk belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2025.

Kepala Tim Kerja Pengelola PBJ, Biro Umum dan PBJ, Kemendikdasmen, Bayu Panca Hadi Saputra, memaparkan bahwa katalog sektoral menjadi instrumen penting untuk mempermudah satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam mengakses kebutuhan pengadaan. Kolaborasi antar unit di kementerian bertujuan memastikan kebutuhan fisik dan non-fisik, termasuk buku dan peralatan, dapat terpenuhi melalui e-Katalog.

Bayu menekankan kewajiban seluruh belanja dilakukan secara elektronik sesuai regulasi yang berlaku. “Brand dan produk yang tersedia di katalog harus dimanfaatkan sepenuhnya oleh daerah, termasuk untuk pengadaan buku sesuai ketentuan. Hal ini juga membantu memangkas biaya distribusi hingga 30% dibandingkan metode sebelumnya,” ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa realisasi kontrak belanja masih memerlukan percepatan agar target penyerapan tercapai.

Pada sesi berikutnya, Robertus Krisnanda Sudartoko dari Pusat Perbukuan menjelaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memenuhi rasio satu buku teks utama untuk setiap siswa. Ia menekankan pentingnya memastikan buku yang diadakan telah lolos kurasi.

“Pengadaan di luar menu resmi berpotensi melanggar hukum karena kualitas dan kelayakannya belum terjamin,” tegasnya.

Pusat Perbukuan juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk memastikan pemerataan akses buku bermutu dengan harga terjangkau. Robertus mengimbau daerah memanfaatkan platform buku.kemdikbud.go.id sebagai acuan resmi. Dengan penguatan katalog sektoral, diharapkan pengadaan DAK Fisik Pendidikan menjadi lebih transparan dan mendukung peningkatan mutu pembelajaran di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Dorong Pasar Global Lewat Asta Cita, Pemerintah dan DPR Godok RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

 

 

sumber : Kemendikdasmen RI