Jakarta, PR Politik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersinergi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien. Kementerian PANRB menargetkan birokrasi yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat, serta reformasi birokrasi tematik yang menyelesaikan isu strategis. Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (15/09/2025).
Program kerja Kementerian PANRB dirancang strategis dan selaras dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, 17 Program Prioritas Presiden, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Pada RPJPN, Kementerian PANRB berperan penting dalam transformasi tata kelola dengan menghadirkan regulasi yang berintegritas dan adaptif.
“Dengan demikian, seluruh program Kementerian PANRB bukan hanya memenuhi target internal, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjadi pengungkit pencapaian Indonesia Emas 2045,” katanya.
Menteri Rini menyampaikan bahwa pada tahun 2026, instansinya akan fokus pada enam area utama. Pertama, penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja. Kedua, penguatan kelembagaan yang agile dan proses bisnis terintegrasi. Ketiga, transformasi manajemen ASN yang difokuskan pada sistem merit, manajemen talenta, serta budaya digital.
Selanjutnya, fokus keempat adalah transformasi layanan publik untuk menghadirkan layanan yang inklusif dan mudah diakses, termasuk melalui layanan omnichannel dan pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Kelima, penguatan tata kelola pemerintah digital untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan terpadu. Terakhir, fokus keenam adalah dukungan manajemen untuk memperkuat kapabilitas internal Kementerian PANRB sebagai sandbox, living lab, dan role model birokrasi nasional.
“Dukungan dari Komisi II DPR RI diharapkan agar program prioritas Kementerian PANRB terlaksana optimal dan mendukung pencapaian target RPJMN dan Program Prioritas Presiden. Segala masukan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih profesional, dan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
sumber : Kemenpan RI















