Jakarta, PR Politik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengambil langkah strategis dengan mengolaborasikan strategi pelaksanaan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah konkret ini diwujudkan dengan mengharmonisasikan tahapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026 langsung dengan proses bisnis layanan prioritas kepala negara.
Adapun program-program direktif Presiden yang menjadi fokus pengawalan ketat melalui instrumen PEKPPP tahun ini meliputi program Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Perumahan Rakyat, Sekolah Rakyat, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PANRB, R.R. Vera Yuwantari Susilastuti, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah memetakan instansi yang memberikan dukungan langsung maupun tidak langsung pada program-program tersebut untuk dijadikan lokus evaluasi.
“Hasil PEKPPP memberikan gambaran komprehensif bagi pimpinan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi akselerasi pencapaian target-target nasional,” jelas Vera pada Rapat Penguatan PEKPPP Program Direktif Presiden di Jakarta, Rabu (13/5).
Sebagai pemegang amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB telah berkoordinasi intensif dengan sejumlah instansi pengampu strategis. Beberapa lembaga yang dirangkul dalam program ini antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi, Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), hingga PT Agrinas Pangan Nusantara.
Langkah ini dirancang untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat secara tepat sasaran. Melalui sinkronisasi ini, PEKPPP akan bertindak sebagai jembatan koordinasi lintas sektor guna memangkas hambatan birokrasi dan mencegah tumpang tindih kewenangan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah.
“Kita sadar bahwa keberhasilan program-program ini mustahil tercapai tanpa sinergi. Tidak boleh ada lagi ego sektoral. Kementerian PANRB bertugas melakukan koordinasi khususnya kebijakan dan pelaksanaan evaluasi, tetapi implementasi di lapangan tetap menjadi tanggung jawab dan berada di tangan instansi yang mengampu substansi sesuai bidang tugasnya,” ungkapnya.
Pelaksanaan PEKPPP 2026 dipastikan berjalan lebih tajam melalui penyeragaman lokus prioritas yang sistematis, objektif, dan akuntabel. Evaluasi berkala tersebut nantinya akan membuahkan kalkulasi berbobot khusus yang disebut Indeks Pelayanan Publik (IPP).
Kementerian PANRB menjadwalkan agenda kick-off PEKPPP beserta pendampingan intensif dalam waktu dekat. Sementara itu, hasil akhir dari capaian nilai IPP nasional ditargetkan dapat dipublikasikan kepada publik pada periode bulan September hingga Desember 2026.
“Jadikan pelaksanaan PEKPPP ini bukan sekadar mengejar angka indeks, tetapi sebagai komitmen nyata untuk memberi dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia dan mampu mendorong optimalisasi pencapaian target nasional dalam pelaksanaan program prioritas,” pungkasnya menutup pengarahan.
sumber : Kemenpan RI















