Kaisar Abu Hanifah Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional dari Ancaman PHK

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Kaisar Abu Hanifah mendesak pemerintah segera melakukan intervensi untuk menyelamatkan industri baja nasional yang saat ini berada di bawah tekanan berat.

Kaisar menilai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ratusan pekerja di Krakatau Osaka Steel menjadi sinyal bahaya bagi keberlangsungan sektor manufaktur dalam negeri.

Menurutnya, industri baja nasional kini terjepit oleh derasnya produk impor, terutama dari China, yang dijual dengan harga jauh di bawah biaya produksi lokal. Kondisi tersebut membuat industri baja domestik kehilangan daya saing dan terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran.

“PHK di Krakatau Osaka Steel ini adalah alarm bahwa industri baja nasional sedang tidak baik-baik saja. Jika pemerintah tidak segera turun tangan membentengi pasar domestik dari gempuran barang impor, ancaman PHK massal akan meluas ke sektor industri strategis lainnya,” ujar Kaisar Abu Hanifah di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan data Indonesian Iron and Steel Industry Association, porsi baja impor diprediksi mendominasi hingga 55 persen kebutuhan nasional pada 2026. Situasi itu diperparah dengan lonjakan volume impor pada triwulan III 2025 yang mencapai 4,83 juta ton atau meningkat 15,6 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Dampaknya, utilitas pabrik baja dalam negeri mengalami penurunan signifikan dan saat ini hanya beroperasi di kisaran 50 persen kapasitas produksi.

“Industri baja adalah sektor strategis yang menopang banyak bidang pembangunan. Negara harus hadir melindungi industri nasional dari praktik perdagangan yang tidak adil. Kita tidak boleh membiarkan pasar lokal dikuasai produk luar sementara buruh kita kehilangan pekerjaan,” tegas Kaisar.

Legislator asal Yogyakarta tersebut meminta pemerintah segera mengambil dua langkah strategis untuk melindungi industri baja nasional. Pertama, membatasi masuknya produk baja impor melalui kebijakan hambatan non-tarif maupun penguatan instrumen perlindungan perdagangan.

Baca Juga:  Longki Djanggola Usulkan Lima Strategi Perkuat BUMD di Daerah

Kedua, pemerintah diminta mewajibkan penggunaan produk baja dalam negeri dalam seluruh proyek infrastruktur pemerintah maupun swasta secara berkelanjutan, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Kaisar menilai rendahnya permintaan domestik yang dibarengi tingginya ketergantungan terhadap impor telah menempatkan pelaku industri dalam posisi sulit. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dinilai menjadi kunci penting untuk membangkitkan kembali sektor baja nasional.

“Industri baja butuh keberpihakan kebijakan. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri harus dilakukan secara konsisten agar investasi terjaga dan masa depan para pekerja terlindungi,” pungkas legislator PKB tersebut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini