Jakarta, PR Politik – Hidayat Nur Wahid, Anggota DPR dan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, mengingatkan bahwa gencatan senjata yang akan dimulai pada 19 Januari 2025 antara Israel dan Palestina (HAMAS) tidak boleh melupakan kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan Israel terhadap warga Gaza. Ia menekankan pentingnya penegakan keputusan dari International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC) terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Israel.
Dalam siaran persnya, HNW meminta pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, untuk proaktif dalam memastikan gencatan senjata ini ditaati oleh semua pihak, terutama Israel. “Gencatan senjata ini bukan untuk melupakan keputusan-keputusan ICC dan ICJ. Indonesia perlu mengawal gencatan senjata agar dilaksanakan semua butirnya,” ujarnya.
HNW juga menyoroti track record Israel yang sering melanggar kesepakatan, seperti gencatan senjata sebelumnya dengan Lebanon. Ia mendorong pemerintah Indonesia untuk membangun komunikasi dengan negara-negara anggota PBB dan mediator seperti Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat untuk memastikan Israel mematuhi kesepakatan gencatan senjata.
Lebih lanjut, HNW menegaskan bahwa jika Israel melanggar perjanjian, maka seharusnya mereka dikenakan sanksi hukum, termasuk pengucilan dari lembaga-lembaga internasional. Ia juga mengingatkan bahwa dukungan AS terhadap Israel harus dipertimbangkan kembali, mengingat perilaku Israel yang merugikan kepentingan luar negeri AS.
Baca Juga: Bambang Purwanto Desak Kementan Tanggapi Serius Kembali Merebaknya PMK pada Hewan Ternak
HNW menekankan bahwa meskipun Israel telah mulai menarik mundur pasukannya, pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata sudah mulai terlihat, dengan serangan yang mengakibatkan korban jiwa di Gaza. Ia sepakat dengan sikap PBNU yang mengutuk tindakan Israel pasca penandatanganan gencatan senjata.
Ia juga menyerukan agar pemerintah Indonesia terus mendukung penegakan keputusan ICC dan ICJ terhadap Israel, serta menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan genosida dan kemanusiaan. “Gencatan senjata ini bukan berarti melupakan kejahatan yang telah dilakukan oleh Israel,” tegasnya.
HNW menutup pernyataannya dengan harapan agar Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam penegakan keadilan dan hukum internasional, sesuai dengan amanat konstitusi, serta untuk menghormati dukungan Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia.
Sumber: fraksi.pks.id















