Genjot Target PLTS 100 GW hingga 2034, Komisi XII DPR Dorong Pemanfaatan Energi Surya dan RUU EBT

Jakarta, PR Politik – Komisi XII DPR RI mendorong pemanfaatan potensi energi surya secara maksimal sebagai strategi utama dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui lonjakan target pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga mencapai 100 Gigawatt (GW) sampai tahun 2034 mendatang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa penyesuaian target PLTS ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi radiasi sinar matahari yang melimpah di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam mengakselerasi transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia menilai pengembangan energi surya merupakan keputusan yang sangat presisi bagi Indonesia sebagai negara tropis dengan limpahan sinar matahari sepanjang tahun. Karena itu, peningkatkan porsi PLTS dalam perencanaan ketenagalistrikan nasional sangat krusial untuk membangun fondasi sistem energi masa depan.

“Itu kan merupakan salah satu langkah bagaimana kita mengoptimalkan sumber daya matahari kita menjadi energi dan itu sudah dirasionalkan, sudah dimasukkan di dalam RUPTL,” ujarnya kepada wartawan.

Ia mengungkapkan bahwa terjadi revisi target yang sangat signifikan pada sasaran pengembangan PLTS dalam RUPTL terbaru. Proyeksi awal yang semula ditargetkan pada kisaran 17 GW kini dinaikkan tajam menjadi 100 GW pada 2034.

“Jadi dalam RUPTL kita yang terakhir ini terkait dengan pengembangan PLTS itu tidak lagi 17 Gigawatt, tetapi sudah dioptimalkan menjadi 100 Gigawatt di dalam menuju 2034,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa semangat peringatan kemerdekaan harus menjadi pemantik bagi bangsa Indonesia untuk semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi dari potensi domestik. Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa lompatan target infrastruktur ini wajib diimbangi dengan payung hukum yang kokoh.

Baca Juga:  Kapoksi PAN Komisi III DPR Endang Agustina Tegaskan Penolakan Wacana Polri di Bawah Kementerian

Guna memastikan transisi energi berjalan secara konsisten, Komisi XII DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mengawal penyusunan dua regulasi vital, yakni Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) serta RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Mengenai dinamika penyusunan RUU EBT, Bambang memastikan proses legislasi saat ini terus bergulir sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku di parlemen.

“Saya pikir itu dikembalikan kepada mekanisme yang berlaku saja, ini kan sedang proses pembahasan. Untuk pembahasan sejauh mana RUU EBT, setahu kami itu ada dibahas di Baleg sekarang,” pungkasnya.

sumber : Fraksi Golkar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini